Selong (NTBSatu) – Dalam Rapat Paripurna pada Jumat, 24 November 2023, Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2024.
APBD Lombok Timur 2024 ditetapkan sebesar Rp3,4 triliun. Sumber APBD tersebut masih didominasi oleh transfer Pemerintah Pusat.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan hanya sekitar Rp550 miliar. Angka itu lebih kecil dari target PAD 2023 yang mencapai Rp650 miliar.
Berita Terkini:
- Validasi Riwayat Jabatan, Pemkot Mataram Minta CV Lengkap Jelang Uji Kompetensi Pejabat
- Pemkab Bima Laporkan Perusakan Mobil Dinas Wakil Bupati saat Aksi Demonstrasi ke Polisi
- SMPN 1 Sumbawa dan MTsN 1 Kota Bima Wakili Pulau Sumbawa di Babak Final LCCM Museum NTB 2025
- Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Dugaan Korupsi KUR BNI Kota Bima, Rugikan Negara Capai Rp39 Miliar
Alasan penurunanya, kata Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik, karena target PAD 2023 terlalu jauh dari kemampuan daerah. Sehingga mengalami rasionalisasi pada PAD 2024.
“Jangan sampai lebih besar pasak daripada tiang,” kata Juaini mengibaratkan target PAD tersebut.
Diketahui, realisasi PAD 2023 masih jauh dari target. Dari target Rp656 miliar, baru tercapai sekitar Rp300 miliar. Sedangkan pada akhir tahun 2023, diprediksi mencapai Rp400 miliar.
Sementara prioritas APBD tahun 2024 diarahkan ke sektor pendidikan dan kesehatan. Untuk pendidikan dialokasikan Rp1,3 triliun. Jumlah ini mencapai 37,20 persen dari total belanja. Lalu untuk kesehatan dianggarkan Rp698,79 miliar. (MKR)