Selong (NTBSatu) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur mulai menelusuri dugaan intervensi yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Lombok Timur, Izzuddin, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Izzuddin dikabarkan memaksa guru ASN dan honorer untuk mencoblos anaknya yang mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur melalui Dapil IV.
Baca Juga : Kondisi Semakin Parah, Rumah Sakit Indonesia di Gaza Sudah Tidak Beroperasi
“Kita akan investigasi atau menelusuri kabar dugaan tersebut,” kata Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Mahsun, Selasa, 21 November 2023.
Suaidi mengatakan, pihaknya akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.
“Nanti kita akan mintai keterangan dari Kadis Dikbud, Calegnya, maupun guru yang mengalami intervensi,” ucap Suaidi.
Baca Juga : Masih Ada Tumpukan Sampah di Mataram, Bagaimana Tindakan DLH?