Mataram (NTBSatu) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB dan Pemprov NTB akhirnya menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2024.
“Dinamika pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 yang cukup menguras waktu dan pikiran. Perbedaan pendapat dan cara pandang mampu kita musyawarahkan bersama dan mencapai kata mufakat. Sehingga sampailah pada agenda penandatanganan nota kesepakatan ini,” kata Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, Senin, 20 November 2023.
Baca Juga : Berikut 6 Pertimbangan Utama Penetapan APBD Lombok Timur 2024
Gita mengatakan, sebagai pelayan masyarakat, baik DPRD maupun Pemprov harus berkolaborasi memastikan tercapainya lapangan kerja, serta terjaminnya pemenuhan gizi yang cukup.
Hal itu bertujuan agar terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat NTB.
“Karenanya, KUA-PPAS 2024 telah disusun sebagai bentuk ikhtiar kita bersama dalam mengelola sumber keuangan daerah untuk kepentingan daerah kita, untuk kepentingan seluruh masyarakat NTB sebagai pemangku kepentingan,” jelasnya.
Baca Juga : Selain Pj Gubernur NTB, Ipar Mantan Wali Kota Bima Juga Diperiksa KPK