Dompu

PT STM Butuh 7 Tahun Lagi Bisa Menambang di Blok Onto Dompu

“Kan tidak boleh salah dalam mengambil keputusan itu, kecuali harus melalui penelitian yang akurat dan melibatkan perguruan tinggi yang ada di NTB ini. Dia juga harus hati-hati ya, jangan sampai nanti begitu mau nambang, tiba-tiba bingung kemana kita mau buang tailing kita ini,” jelas mantan Kepala Pelaksana BPBD NTB ini.

Ditanya soal kapan kegiatan eksplorasi ini selesai, Sahdan mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun yang jelas, pihaknya tidak mau gegabah. Pasalnya investasinya cukup besar.

Baca Juga : Mobil Pikap Tabrak Warga yang Sedang Menyapu hingga Tewas

“Kalau gegabah, mereka buang-buang uang nanti,” ujarnya.

Sebelumnya, usulan permohonan perubahan fungsi kawasan hutan seluas 5.300 Hektare di kawasan hutan Kabupaten Dompu oleh PT STM mendapat dukungan penuh Gubernur NTB periode 2018-2023, Dr. H. Zulkieflimansyah.

“Pemerintah provinsi mendukung upaya untuk meng-upgrade kemampuan masyarakat lokal. Pemberdayaan masyarakat lokal bukan sekedar kewajiban tapi merupakan kebutuhan bagi perusahaan,” ujarnya. (MYM)

IKLAN

Baca Juga : Lalu Iqbal Soal Beasiswa NTB: Itu Program Mulia, Dampaknya yang Harus Dievaluasi

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button