Mataram (NTBSatu) – Bakal Calon Wakil Presiden Mahfud MD, merespons pernyataan Anwar Usman dalam pembelaannya mengenai dirinya difitnah saat sidang etik oleh MKMK.
Mahfud MD yang juga mantan Ketua MK, justru mempertanyakan balik pernyataann Anwar Usman tersebut. “Siapa yang fitnah?,” kata Mahfud, dikutip dari kompas.com
“Merasa difitnah oleh siapa?,” tanyanya lagi di hadapan awak media usai menghadiri acara Dies Natalis Universitas Pancasila pada Kamis, 9 November 2023 di Jakarta Convention Center.
Berita Terkini:
- Mahasiswa STKIP Taman Siswa Bima Gelar Kegiatan Kepramukaan di Taman Kalaki
- Resmi Jadi Universitas, UNBIM Siapkan 100 Beasiswa – Gratis SPP Selama Setahun
- Fahri Hamzah Bertemu Menteri Trenggono, Bahas Penataan Tempat Tinggal Nelayan
- Ternyata Segini Gaji Paus Leo XIV yang Baru Terpilih Gantikan Paus Fransiskus
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan keamanan ini menyarankan agar Anwar menyampaikan pembelaan dirinya kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memutusnya melanggar etik.
“Bilang saja kepada yang memutus,” ujar dia.
Lebih lanjut, Mahfud menuturkan bahwa putusan MKMK memang tidak mengharuskan Anwar untuk mundur dari posisi hakim MK.
“Secara moral itu urusan dia berhak untuk mempertahankan diri, berhak untuk mencari dalil-dalil lain, tetapi putusan MKMK sudah selesai. Sudah final dan gejolak ke depan sudah tinggal berjalan,” kata Mahfud.