Mataram (NTBSatu) – Bakal Calon Wakil Presiden Mahfud MD, merespons pernyataan Anwar Usman dalam pembelaannya mengenai dirinya difitnah saat sidang etik oleh MKMK.
Mahfud MD yang juga mantan Ketua MK, justru mempertanyakan balik pernyataann Anwar Usman tersebut. “Siapa yang fitnah?,” kata Mahfud, dikutip dari kompas.com
“Merasa difitnah oleh siapa?,” tanyanya lagi di hadapan awak media usai menghadiri acara Dies Natalis Universitas Pancasila pada Kamis, 9 November 2023 di Jakarta Convention Center.
Berita Terkini:
- Dari Statistik ke Realita, Ekonomi NTB Tumbuh tapi Belum Merata
- Sidang Etik Kematian Rizkil Watoni, Eks Kapolsek Kayangan Hanya Disanksi Minta Maaf
- Penetapan Tersangka 6 Mahasiswa Dinilai Politis, DPD IMM NTB Desak Kapolda NTB Evaluasi Kapolres Bima
- Belajar dari Inggris, RS Ruslan Mataram Optimalkan Big Data untuk Layanan Kesehatan Modern
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan keamanan ini menyarankan agar Anwar menyampaikan pembelaan dirinya kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memutusnya melanggar etik.
“Bilang saja kepada yang memutus,” ujar dia.
Lebih lanjut, Mahfud menuturkan bahwa putusan MKMK memang tidak mengharuskan Anwar untuk mundur dari posisi hakim MK.
“Secara moral itu urusan dia berhak untuk mempertahankan diri, berhak untuk mencari dalil-dalil lain, tetapi putusan MKMK sudah selesai. Sudah final dan gejolak ke depan sudah tinggal berjalan,” kata Mahfud.