Pemerintahan

Putusan Lengkap MKMK Hari Ini

Mataram (NTBSatu) – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah membacakan seluruh putusannya terhadap 21 laporan yang diterimanya. Pembacaan putusan tersebut berlangsung hari ini, Selasa, 7 November 2023.

Dari 21 laporan yang diterima, MKMK membacakan putusannya dengan menyederhanakan menjadi empat putusan. Putusan pertama dengan terlapor semua hakim konstitusi.

Putusan selanjutnya dengan terlapor Ketua MK, Anwar Usman. Lalu, putusan dengan terlapor Wakil Ketua MK, Saldi Isra, dan terakhir putusan dengan terlapor hakim konstitusi, Arief Hidayat.

Dalam putusan dengan terlapor Ketua MK, MKMK memutuskan Anwar Usman terbukti melanggar etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK soal syarat minimal usia capres-cawapres.

Alhasil, Anwar dijatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK dan dilarang terlibat dalam sidang sengketa pemilu di MK.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button