Mataram (NTBSatu) – Selain dari BPBD dan Dinas PUPR, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Bima, Ahmad.
Pemeriksaan maraton itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.
“Iya, hari ini saya diperiksa,” kata Ahmad kepada NTBSatu, Selasa, 7 November 2023.
Dalam surat pemanggilan yang diterimanya, Ahmad diminta menghadap penyidik sekitar pukul 13.30 Wita.
Berita Terkini:
- Fahri Hamzah Bertemu Seskab Teddy, Berdiskusi Santai Ditemani Air Kelapa hingga Nasi Padang
- Guru Besar Unram Minta Gubernur Batalkan Rekomendasi 7 Calon Direksi Bank NTB Syariah
- 113 Dosen Lolos Hibah, STKIP Taman Siswa Bima Gelar Koordinasi Teknis dan Penguatan Publikasi
- Realisasi Anggaran Hambat Pertumbuhan Ekonomi NTB, BPKAD: OPD Sudah Bisa Berkontrak
Selain Ahmad, sejumlah pihak juga bakal dipanggil dan dimintai keterangannya oleh penyidik lembaga Anti-Rasuah tersebut. Di antaranya, Kasubag Perencanaan Dinas Kesehatan Kota Bima, Suratun Nisa. Kemudian mantan PPK Labkesda Kota Bima, Zulkarnain.
“Kami bertiga diperiksa siang ini,” ujar Kadiskes Kota Bima itu.
Sementara Kadis Kominfotik, H. Mahfud membenarkan sejumlah pejabat di Pemkot Bima diperiksa penyidik KPK di Mako Brimob setempat.
Selain ASN, penyidik yang sebelumnya pernah menggeledah sejumlah tempat di Kota Bima itu turut memeriksa sejumlah kontraktor.
“Tapi saya belum tahu siapa saja. Yang jelas lebih dari satu orang,” kata Mahfud. (KHN)