Pemerintahan

Dewan Kembali Minta Pemprov NTB Percepat Pengajuan Draf KUA PPAS 2024

Mataram (NTBSatu) – Pengajuan draft Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD murni 2024 kepada DPRD NTB, sampai dengan saat ini masih belum dilakukan oleh Pemprov melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Melihat kondisi itu, Anggota DPRD NTB Ruslan Turmuzi menegaskan, agar pihak Pemprov segera menyerahkan draft KUA PPAS untuk APBD murni 2024, sebelum dari batas akhir yakni 30 November 2023.

Ia menjelaskan, penyerahan itu, harus segera dilakukan oleh TAPD. Lebih jauh, ia mengungkapkan alasan penyerahan dilakukan lebih awal, sebab Pj Gubernur saat ini tidak memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang memerlukan waktu lama untuk membahasnya.

“Tetapi secara teknokratik pembahasan atau program-program ini kan mengacu kepada Permendagri Nomor 4 tahun 2023 terkait dengan tugas dari Pj itu. Karena dia tidak punya RPJMD dan apa yang menjadi skala prioritasnya,” jelasnya kepada NTBSatu Selasa, 7 November 2023.

Politisi PDIP itu, mengatakan tidak ingin terlalu lama menunggu penyerahan draft KUA PPAS ke DPRD. Ia selaku anggota Badan Anggaran pun mengaku, sampai dengan saat ini, masih belum melakukan pertemuan dengan TAPD.

“Karena semuanya dibahas dengan Banggar bersama TAPD, kami Banggar masih menunggu hingga saat ini, karena semuanya itu KUA PPAS itu dari eksekutif,” ucapnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button