Daerah NTB

KPU NTB Tetapkan DCT DPD RI, Hanya Nurdin Berdomisili di Pulau Sumbawa

Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB tetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk Pemilu 2024.

Penetapan Jumat, 3 November 2023.

Baca Juga : PDIP tak akan Tarik ‘Pasukan’ dari Kabinet Jokowi, Tapi Pisah Jalan di Pemilu

Dari 22 nama calon DPD RI, hanya Nurdin Ranggabarani yang putra asli Pulau Sumbawa.

Nurdin menjadi satu-satunya Caleg DPD RI yang beralamat dan berdomisli di Sumbawa, dari 22 orang DCT yang ditetapkan oleh KPU NTB.

Sementara itu hasil penelusuran NTBSatu, 19 orang lainnya berasal dari Pulau Lombok, bahkan ada caleg DPD yang berasal dari Bogor, Jawa Barat, dan Kota Makassar.

IKLAN

Baca Juga : Jika Anwar Usman Dijatuhi Sanksi, Bukti Hukum Dimanipulasi

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button