Mataram (NTBSatu) – Pendaftaran seleksi calon mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan gelombang 3 tahun 2023 sedang berlangsung hingga 12 November 2023 mendatang. Bagi yang tertarik untuk mendaftar, perlu mengetahui terlebih dahulu mengenai tata cara pendaftaran dan seleksinya.
Namun jangan khawatir, NTBSatu sudah merangkumnya sehingga dapat disimak secara lengkap. Berikut informasinya:
Baca Juga : Puncak Gerhana Bulan Sebagian Malam Ini Bisa Terlihat di NTB
Tata cara pendaftaran dan proses seleksi
- Pendaftar wajib memiliki alamat email yang aktif dan nomor handphone aktif yang terkoneksi pada aplikasi Whatsapp.
- Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.
- Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
- Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3.
- Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran. Calon mahasiswa melengkapi isian:
a. Biodata diri;
b. Data kemahasiswaan;
c. Bidang studi PPG;
d. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;
e. Esai;
f. Mengunggah dokumen antara lain:
Baca Juga : Nadiem Bagikan Tips Bangun Kebiasaan Membaca di Keluarga, Apa Saja?