Mataram (NTBSatu) – Beredar informasi bahwa lulusan SMKN 1 Mataram baru bisa mengambil ijazah dengan membayarkan sejumlah uang kepada pihak sekolah. Bahkan, mereka diminta menebusnya menggunakan buku.
Merespons hal tersebut, Kepala SMKN 1 Mataram, Ruslan menepis semua informasi tersebut. Ia mengatakan, bahwa informasi ijazah baru bisa diambil dengan barter barang tertentu atau menebus menggunakan sejumlah uang adalah tidak benar.
“Kami sudah dua kali kalau tidak salah mengeluarkan surat edaran untuk meminta para siswa segera mengambil ijazahnya di sekolah. Dalam surat edaran itu, kalau merasa masih ada tanggung jawab terkait mereka wajib bayar bukan KIP, PKH dan sebagainya, silakan datang dengan orang tua. Karena itu tanggung jawab orang tua untuk kita jelaskan dan itu sudah terbukti kepada sejumlah siswa, tidak ada satu rupiah pun,” tegasnya kepada NTBSatu, Jumat, 3 Mei 2024.
Ruslan mengungkapkan, informasi seperti ini kerap kali beredar. Bahkan, pernah dilaporkan oleh salah satu orang tua siswa kepada Ombudsman NTB.
“Kami tunjukkan surat edaran yang meminta orang tua untuk datang saat kepada Ombudsman ke sekolah dan ternyata apa disampaikan orang tua kepada Ombudsman dan dalam surat edaran itu berbeda,” jelasnya.
Sehingga, menurutnya berita yang beredar mengenai syarat pengambilan ijazah di SMKN 1 Mataram itu bahkan tidak didapatkan dari sekolah. Justru didapat dari tempat lain dan menjadi isu bola liar, yang akhirnya disimpulkan sendiri bahwa sekolah mana saja harus mengeluarkan sejumlah uang.
“Padahal tidak sama sekali. Kalau ada yang menyebut barter tadi, itu artinya mereka masih memiliki kewajiban di perpustakaan, pernah meminjam buku tetapi belum dikembalikan,” kata Ruslan.
Kalau masalah belum mengembalikan buku yang dipinjam, pihaknya tidak bisa memberikan toleransi. Sebab, itu menjadi tanggung jawab siswa saat meminjam untuk dikembalikan. Serta, buku yang berada di perpustakaan itu tidak hanya buat belajar seorang siswa saja, melainkan teman-teman dan adik kelasnya.
Berita Terkini:
- Kisah Low Tuck Kwong Sang Penguasa Energi yang Menggali Triliunan di Tanah Borneo
- Rangkap Jabatan Wamen dan Komisaris BUMN, Segini Gaji Giring Ganesha
- Mengenal Zona Megathrust Banda, Menyimpan Potensi Gempa Dahsyat
- Segini Harga Jam Rolex GMT-Master II, Hadiah Pemain Timnas dari Prabowo
- Modest Fashion Mendunia, NTB Siap Jadi Pusat Busana Muslim Syariah Berbasis Budaya Lokal
“Saya tidak akan memberikan ijazah kalau buku yang dipinjam di perpustakaan itu belum dikembalikan. Kalau masalah bayar-membayar uang Biaya Penyelenggara Pendidikan (BPP), saya tidak kompromi yang aneh-aneh,” ujar Ruslan.
Ia memberi contoh, ada orang tua yang sadar dan datang ke sekolah untuk membayarkan BPP anaknya agar bisa mengambil ijazah. Namun, orang tua salah satu siswa itu hanya memiliki uang Rp100.000 untuk membayar.
“Dilaporkan hal itu ke saya oleh Kepala Tata Usaha (KTU), saya hanya mengatakan tutup mata dan kasi ijazahnya. Karena ijazah ini nasib anak, kalau bayar uang BPP itu urusan orang tua dan kita minta datang agar orang tua diingatkan kembali. Ada yang balik besoknya untuk bayar dan itu hanya 1 dari 10 orang, sisanya tidak balik,” tutur Ruslan.
“Jadi tidak ada barter dan bayar-membayar itu,” tutupnya. (JEF)