Mataram (NTBSatu) – Kejaksaan Negeri Dompu didesak untuk mengusut dugaan korupsi anggaran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga sebesar Rp2 Miliar.
Desakan itu muncul dari sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gerakan Anti Korupsi (AMGKA) Kabupaten Dompu.
Anggota AMGKA, Abdul Khahri meminta transparansi anggaran dana TP PKK Dompu tahun 2022-2023. Proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi TP PKK, harus segera diselesaikan.
Baca Juga : Pamit Jaring Ikan, Pulang Jadi Mayat
“Meminta Kejari Dompu untuk menyita seluruh dokumen anggaran PKK Dompu dan segera memanggil dan menyidik Ketua PKK dan lainnya yang diduga membuat laporan penggunaan anggaran (SPJ) secara fiktif,” tegasnya Kamis, 26 Oktober 2023.
“Kami meminta Kejari Dompu segera mengambil tindakan. Kalau laporan itu tidak segera di proses, maka kami akan menuntut Kejari Dompu segera dicopot dari jabatannya,” sambungnya.
Ia pun menjelaskan, pada 23 Juni 2023 pihaknya telah memasukan laporan ke Kejati NTB, dan bulan September sudah dilimpahkan ke Kejari Dompu.
Baca Juga : Aji Rum Dakwah Strategi Menekan Inflasi ke Masjid dan Musala di Kota Bima