Mataram (NTB Satu) – Mengaku sebagai orang kepercayaan Penjabat (Pj) Gubernur NTB, mantan pejabat eselon II lingkup Pemprov NTB ini ternyata tidak hanya meminta draf pagu anggaran Alokasi Dana Khusus (DAK) fisik tahun 2023 dan 2024.
Ia juga terungkap sebagai sosok yang punya peran mengatur mutasi jabatan yang dilakukan oleh Pj Gubernur nantinya.
NTBSatu memperoleh list nama nama pejabat lingkungan OPD yang masuk daftar mutasi. Rata rata mereka pejabat setingkat eselon III.
Dari 40 lebih daftar nama list mutasi, tiga dia antaranya menjabat Kepala Bidang (Kabid) di Dikbud NTB.
Berita Terkini:
- DWP Kabupaten Sumbawa Serahkan Bantuan kepada Panti Asuhan
- Ogah Bicara Kasus Perusakan Gerbang, Ketua DPRD NTB: Tanya Kapolda!
- Satu Orang Meninggal saat Kampanye Paslon di Kota Bima, Bawaslu: Masuk Pidana Jika Kelalaian Panitia
- Satgas BKC llegal Provinsi NTB Amankan 14.180 Batang Rokok dan 10,6 Kilogram TIS di Kabupaten Sumbawa
Kadis Dikbud NTB, H. Aidy Furqan belum juga merespons NTBSatu terkait dugaan intervensi ke instansinya itu.
Namun bantahan datang langsung dari Pj. Sekda NTB, Fathurrahman. Dia menegaskan, tidak ada orang kepercayaan Pj Gubernur yang bisa mengatur mutasi termasuk mengatur Dana Alokasi Khusus (DAK) dan sebagainya.
Sebab, untuk urusan mutasi jadi kewenangan penuh dirinya selaku Ketua Badan Pertimbangan dan Keperangkatan (Baperjakat) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dapat disimpulkan bahwa oknum atau siapapun dia (mantan pejabat eselon II), hanya memanfaatkan situasi dan kondisi untuk kepentingan dirinya sendiri,” kata Fathurrahman, Minggu, 15 Oktober 2023.