Aliran “Uang Panas” HM Lutfi di 2 Proyek Kakap Kota Bima, Diduga Ada ke Oknum Dewan
Kejahatan HM Lutfi bermula pada sekitar tahun 2019. Saat itu, dia bersama salah satu keluarganya mulai mengkondisikan sejumlah proyek yang akan dikerjakan Pemkot Bima.
Pada awal pengkondisian, kata Firli, HM Lutfi meminta proyek yang akan dikerjakan beberapa Dinas di Pemkot Bima. Antara lain, Dinas PUPR, dan BPBD.
Selanjutnya dia memerintahkan pejabat di dua Dinas tersebut agar menyusun proyek yang memiliki nilai anggaran besar. “Penyusunan itu disusun di rumah dinas Wali Kota,” katanya.
Nilai proyek pada anggaran 2019-2020 itu mencapai puluhan miliar. Setelah itu, secara sepihak HM Lutfi menentukan kontraktor yang siap dimenangkan dalam proyek tersebut.
Baca Juga : Prodi Bahasa Arab Ummat Gelar Kemah Bahasa Arab
“Proses lelang tetap berjalan seperti biasa. Itu dilakukan secara formalitas,” kata Firli.
Terungkap, lanjut ketua lembaga Anti Rasuah tersebut, kontraktor pemenang lelang tidak memenuhi kualifikasi seusai aturan. Atas tindakannya, HM Lutfi mendapat uang miliaran dari para kontraktor yang dimenangkan tersebut.
“Jumlahnya mencapi Rp8,6 miliar,” sebutnya.
Ada beberapa proyek yang dikerjakan. Antara lain, pelebaran Jalan Lingga Toloweri. Kemudian pengadaan listrik dan penerangan jalan umum Oi Fo’o.
Tidak hanya itu, HM Lutfi juga melakukan kejahatan lain, yakni, menerima gratifikasi dalam bentuk uang dari pihak-pihak lainnya. (KHN)
Baca Juga : Siswa SD di Mataram Tewas, Diduga Jadi Korban Perundungan



