Mataram (NTBSatu) – Sejumlah guru penggerak di Bima yang diduga menyetor sejumlah uang untuk menjadi kepala sekolah terancam dicoret. Hal ini ditegaskan Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) NTB, Drs. Suka, M.Pd., usai beredarnya informasi dugaan jual beli jabatan kepala sekolah di Bima.
“Betul, jika terbukti, akan dicoret sebagai guru penggerak. Kalau terbukti juga, jelas dari pihak Dinas Pendidikan akan menjatuhkan sanksi maupun hukuman,” tegas Suka kepada NTBSatu, Selasa, 9 Januari 2024.
Diketahui, para guru penggerak itu diduga dikumpulkan dan dimintai uang oleh seorang oknum Caleg DPRD NTB di Bima berinisial B. Ia tidak sendiri menjalankan kegiatannya. Melainkan ditemani dua orang lain, yakni Pengawas KCD Dinas Dikbud NTB Bima inisial S dan Kepala Sekolah SMAN di Tambora inisial H.
Informasi yang diterima NTBSatu, guru penggerak yang siap menjadi kepala sekolah dimintai uang dengan uang muka kisaran Rp5 juta hingga Rp10 juta. Dengan total uang yang harus diserahkan sebesar Rp17 juta hingga Rp30 juta.
Sumber NTBSatu juga menyebut, sudah ada beberapa guru penggerak yang dimintai uang. Salah satunya, di sekolah negeri Langgudu sebsar Rp15 juta.
Berita Terkini:
- iPhone 17 Segera Meluncur, Bentuk Kameranya Jauh Berubah
- Balapan Sperma Pertama di Dunia akan Digelar, Cek Tanggalnya
- Peternak Menjerit, Ratusan Sapi Kurban Terancam Mati di Pelabuhan Gili Mas
- Harga Jagung Anjlok di Pulau Sumbawa, PWPM NTB Desak Gudang Nakal Disanksi
“Di antara mereka, ada yang menolak, ada juga yang mengiyakan. Tapi tidak berani buka suara,” kata Sumber, Minggu, 7 Januari 2024.
Kejadian ini pun membuat miris dunia pendidikan. Pasalnya, apa yang terjadi di Bima saat ini bertolak belakang dengan tujuan dari dibentuknya guru penggerak oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).