Mataram (NTB Satu) – Polisi terus mendalami kasus kebakaran Poskesdes Teko, Lombok Timur dan dugaan pengoplos gas subsidi. Terbaru, bidan inisial Y yang bekerja di Poskesdes tersebut telah diperiksa penyidik.
“Bidan sudah dipanggil dan diperiksa,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman kepada NTB Satu, Minggu, 13 Agustus 2023.
Diketahui, Y merupakan istri dari salah satu terduga pelaku yang diamankan polisi beberapa waktu lalu. Bidan itu diperiksa terkait keterlibatan suaminya inisial WH dalam tindakan dugaan pengoplosan gas subsidi.
“Dia (bidan, red) diperiksa bersama pembantunya,” ucap Nicolas.
Baca Juga:
- Atlet Universitas Hamzanwadi Yad Hapizudin Sabet Emas di Singapore Open 2025
- TGB Datangi Kedubes Vatikan Sampaikan Dukacita Wafatnya Paus Fransiskus
- Real Madrid Siapkan 6 Kandidat Pengganti Ancelotti, Tiga Nama tak Terduga Muncul
- Motif “Walid Lombok” Diduga Cabuli Santriwati: Doa Kebaikan dan Perbaikan Keturunan
Dengan dipanggilnya dua orang tersebut, total saksi yang diperiksa dalam kasus yang bertempat di Kecamatan Pringgabaya itu sebanyak lima orang.
Meski jumlah saksi yang diperiksa penyidik bertambah , Oesman mengaku pihaknya belum menetapkan tersangka.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga orang. Ketiganya adalah WH, RA, dan IS. Mereka diduga terduga pelaku pengoplos tabung gas subsidi 3 Kg ke tabung gas 12 Kg.
Berita sebelumnya, Poskesdes Teko, Kecamatan Pringgabaya mengalami terbakar pada 6 Agustus 2023.