Mataram (NTB Satu) – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Muhammad Nasir mengungkapkan, anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan gaji Staf Khusus (Stafsus) masa kepemimpinan Zul-Rohmi sekitar Rp2 miliar.
Adapun anggaran tersebut digunakan untuk membayar gaji Stafsus dengan jumlah 31 orang yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi NTB.
Beberapa Stafsus tersebut tersebar di Bappeda NTB, Dinas Pariwisata, dan Dinas LHK.
“Sekitar Rp2 miliar lebih per tahun, dari jumlah Stafsus sekitar 31 orang yang tersebar di beberapa OPD,” kata Nasir saat ditemui di Kantor Gubernur, Jumat, 29 September 2023.
Berita Terkini:
- SBY: Masa Depan Dunia di Tangan 5 Pemimpin Kuat di Tengah Konflik Iran Vs Israel
- Pemprov NTB Sebut Tidak Ada Pengusiran oleh Bupati Lombok Timur: Video yang Beredar tak Utuh
- Terima Prabowo di Istana Rusia, Putin Harap Indonesia Berkontribusi Besar di BRICS
- BPK RI Minta Gubernur NTB Lalu Iqbal Perbaiki Tata Kelola Keuangan Meski Raih Opini WTP
Keberadaan Stafsus, kata Nasir, menjadi temuan dan bahan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB.
Hal itu yang akan menjadi evaluasi dari Pj Gubernur NTB, apakah keberadaan Stafsus ini akan dipangkas, dikurangi atau bahkan dihapus.
“Ini yang menjadi salah satu temuan BPK, kita sudah lakukan evaluasi, saya mau melaporkan ke Gubernur, salah satunya soal Stafsus,” ujar Nasir.