
Mataram (NTB Satu) – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Muhammad Nasir mengungkapkan, anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan gaji Staf Khusus (Stafsus) masa kepemimpinan Zul-Rohmi sekitar Rp2 miliar.
Adapun anggaran tersebut digunakan untuk membayar gaji Stafsus dengan jumlah 31 orang yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi NTB.
Beberapa Stafsus tersebut tersebar di Bappeda NTB, Dinas Pariwisata, dan Dinas LHK.
“Sekitar Rp2 miliar lebih per tahun, dari jumlah Stafsus sekitar 31 orang yang tersebar di beberapa OPD,” kata Nasir saat ditemui di Kantor Gubernur, Jumat, 29 September 2023.
Berita Terkini:
- NTBSatu Kolaborasi dengan Prodi KPI UIN Mataram Gelar Bootcamp Jurnalistik
- Teropong Peluang Industri Olahraga, Prodi PJKR STKIP Tamsis Bangun Diskusi Strategis dengan Anggota Komisi III DPRD Bima
- Akibat Penumpukan Utang, DPRD Temukan Sejumlah Perusahaan Blokir Akun Belanja RSUD Provinsi NTB
- Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Naik Penyidikan
Keberadaan Stafsus, kata Nasir, menjadi temuan dan bahan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB.
Hal itu yang akan menjadi evaluasi dari Pj Gubernur NTB, apakah keberadaan Stafsus ini akan dipangkas, dikurangi atau bahkan dihapus.
“Ini yang menjadi salah satu temuan BPK, kita sudah lakukan evaluasi, saya mau melaporkan ke Gubernur, salah satunya soal Stafsus,” ujar Nasir.