Hukrim

Polisi Amankan 4 Orang dan 7 Botol Peledak Ikan di Perairan Lombok Tengah

Mataram (NTBSatu) – Dit Polairud Polda NTB mengamankan empat orang terduga pengguna bahan peledak di Perairan Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah pada Selasa, 18 Maret 2025 dini hari.

Empat orang itu masing-masing berinisial SN (25), SL (19), S (29), dan SI (33). Mereka dari Kecamatan Jerowaru dan Sikur, Kabupaten Lombok Timur.

Polisi mengamankan keempatnya di dalam sebuah kapal. “Sekitar pukul 01.47 Wita, tim patroli menemukan kapal mencurigakan,” kata Dir Polairud Polda NTB, Kombes Pol Andree Ghama Putra kepada NTBSatu, Rabu, 19 Maret 2025.

Saat memeriksa kapal, pihak kepolisian juga menemukan tujuh botol berisi bahan peledak aktif. Dugaannya, bahan peledak digunakan untuk aktivitas ilegal fishing atau penangkapan ikan dengan cara pengeboman.

Menurutnya, praktik mencari ikan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem laut. Termasuk mengancam kehidupan masyarakat yang kesehariannya menjadi nelayan.

IKLAN

“Penyalahgunaan bahan peledak di laut merupakan tindakan berbahaya yang dapat merusak ekosistem dan mata pencaharian nelayan,” tegas Kombes Pol Andree.

Dit Polairud Polda NTB berkomitmen menjaga ekosistem laut dari para oknum pengeboman ikan. Salah satu caranya, mereka kerap melaksanakan patroli di sejumlah perairan.

Selain itu, Andree juga mengingatkan masyarakat, khususnya para nelayan, untuk berperan aktif menjaga keamanan perairan. Mereka bisa melaporkan apabila menemukan dan melihat aktivitas yang mencurigakan.

“Kerja sama masyarakat sangat perlu untuk menjaga perairan kita tetap aman dan berkelanjutan,” tutupnya mengingatkan. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button