BERITA NASIONAL

Simak Informasi Materi Seleksi hingga Passing Grade Seleksi PPPK Guru 2023

Mataram (NTB Satu) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), telah mengumumkan mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2023.

Mekanisme seleksi PPPK guru 2023 ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 649/2023. Dalam keputusan tersebut, seleksi PPPK guru 2023 terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Berita Terkini:

Materi seleksi kompetensi PPPK guru 2023 mencakup tes kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Seluruh tes akan dilakukan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Jumlah seluruh soal dalam seleksi kompetensi dan wawancara ada 145 butir, dengan rincian tes kompetensi teknis 90 butir soal. Lalu, kompetensi manajerial 25 butir soal, kompetensi sosial kultural 20 butir soal, dan soal wawancara 10 butir soal.

Materi Seleksi PPPK Guru 2023

  1. Materi Kompetensi Teknis
    Tujuan tes kompetensi teknis untuk menilai:
    – Penguasaan pengetahuan
    – Keterampilan
    – Sikap/perilaku yang bisa diamati, diukur, dan dikembangkan terkait bidang jabatan.
  1. Materi Kompetensi Manajerial
    Tujuan tes kompetensi manajerial adalah untuk menilai:
    – Komitmen
    – Kemampuan
    – Perilaku dalam berorganisasi yang bisa diukur dan diamati, yang meliputi integritas; kerja sama komunikasi; orientasi terhadap hasil; pelayanan publik; pengembangan diri dan orang lain; pengelolaan perubahan; dan pengambilan keputusan.
  1. Materi Kompetensi Sosial Kultural
    Tes kompetensi sosial kultural bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap mengenai pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk.
  2. Materi Wawancara
    Tes wawancara PPPK guru 2023 akan menggali informasi non kognitif untuk menilai integritas dan moralitas yang mencakup kejujuran, keadilan, etika, komitmen, dan kepatuhan.

Durasi untuk mengerjakan seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural adalah selama 120 menit. Namun, untuk penyandang disabilitas netra dikecualikan menjadi 150 menit.

Tes wawancara dilakukan selama 10 menit. Demikian pula penyandang disabilitas netra dalam hal ini mendapat pengecualian untuk tes wawancara selama 15 menit.

IKLAN
1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button