Mataram (NTB Satu) – Berdasarkan surat Kemendagri Nomor 100.2.7/5003/SJ per tanggal 16 September 2023, Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melantik Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Selasa, 19 September 2023.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali kota sebagai landasan regulasi Penjabat Gubernur NTB terpilih.
Berita Terkini:
- Polresta Mataram Amankan Pasangan Kumpul Kebo, Diduga Pesta Sabu di Kos-kosan
- Baru 18 Kelurahan di Kota Mataram Kantongi SK Pembentukan Koperasi Merah Putih
- Kejari Lombok Timur Segera Tetapkan Tersangka Proyek Dermaga Labuhan Haji
- PB HMI Minta Negara Tanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat
Pelantikan Miq Gite, sapaan Sekda NTB untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, yang secara resmi melepas masa jabatannya pada tanggal 19 September 2023 mendatang.
Kegiatan tersebut dihadiri Pejabat Eselon I Kemendagri, Gubernur dan Wagub NTB, Anggota DPR RI Dapil NTB, Anggota DPD RI Dapil NTB, Forkopimda NTB, Bupati/Wali kota se-NTB, Asisten Pemprov NTB serta keluarga dari Pj Gubernur NTB yang juga turut menyaksikan acara pelantikan.
Dua hari sebelum dilantik, Miq Gite melalui akun Facebook resminya @H. Lalu Gita Ariadi, M.Si mengungkapkan, segala sesuatu yang sudah dimulai pasti akan memiliki masa akhir. Begitupun dengan status jabatan sekarang, semua pasti akan berakhir.