Mataram (NTB Satu) – Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, mendukung dimajukannya jadwal pendaftaran Capres dan Cawapres yang diusulkan oleh KPU. Hal itu karena ia merasa jenuh dengan kebisingan politik di tingkat para elit.
Berita Terkini:
- Kunker ke Surabaya, Komisi III DPRD NTB Nilai Perubahan Perda Penyertaan Modal Mendesak
- Diskursus Vol VI Overact Theatre, Menguak Sejarah Teater Kamar Indonesia
- Perjalanan Kepemilikan ANTV yang Kini Lakukan PHK Massal
- Sebelum Gubernur Terpilih Dilantik, Hassanudin akan Dievaluasi Kemendagri 9 Januari 2025
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal memajukan jadwal pendaftaran Capres dan Cawapres di pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yakni 10 Oktober hingga 16 Oktober 2023. Padahal sebelumnya, pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dijadwalkan pada 19 Oktober—25 November 2023.
Fahri juga menekankan pentingnya penjadwalan yang lebih real, agar kebisingan politik saat ini bisa cepat-cepat reda.