Politik
KPU Majukan Jadwal Pendaftaran Capres, Fahri Hamzah : Kebisingan Capres Harus Dihentikan
Mataram (NTB Satu) – Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, mendukung dimajukannya jadwal pendaftaran Capres dan Cawapres yang diusulkan oleh KPU. Hal itu karena ia merasa jenuh dengan kebisingan politik di tingkat para elit.
Berita Terkini:
- Dinas Dikbud Sumbawa Hapus Syarat Rekomendasi Pencairan Dana BOS
- 39 Jabatan Kepala SMA Sederajat di NTB Masih Kosong, Pengamat Soroti Hambatan Birokrasi
- ASN Pemkab Lombok Barat Wajib Pakai Batik Khas Daerah Setiap Kamis
- Curanmor Masih Merajalela, Polresta Mataram Catat 36 Kasus 3C Januari 2026
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal memajukan jadwal pendaftaran Capres dan Cawapres di pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yakni 10 Oktober hingga 16 Oktober 2023. Padahal sebelumnya, pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dijadwalkan pada 19 Oktober—25 November 2023.
Fahri juga menekankan pentingnya penjadwalan yang lebih real, agar kebisingan politik saat ini bisa cepat-cepat reda.



