Mataram (NTB Satu) – Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, mendukung dimajukannya jadwal pendaftaran Capres dan Cawapres yang diusulkan oleh KPU. Hal itu karena ia merasa jenuh dengan kebisingan politik di tingkat para elit.
Berita Terkini:
- Beredar SK BKN, Sekda Lalu Gita Beralih Jadi Dosen Sejak 1 Juni 2025
- Kisah Low Tuck Kwong Sang Penguasa Energi yang Menggali Triliunan di Tanah Borneo
- Rangkap Jabatan Wamen dan Komisaris BUMN, Segini Gaji Giring Ganesha
- Mengenal Zona Megathrust Banda, Menyimpan Potensi Gempa Dahsyat
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal memajukan jadwal pendaftaran Capres dan Cawapres di pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yakni 10 Oktober hingga 16 Oktober 2023. Padahal sebelumnya, pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dijadwalkan pada 19 Oktober—25 November 2023.
Fahri juga menekankan pentingnya penjadwalan yang lebih real, agar kebisingan politik saat ini bisa cepat-cepat reda.