Kepala Brida NTB Dorong Partisipasi Aktif Stakeholders Guna Mengumpulkan Hasil Riset

Mataram (NTB Satu) – Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) NTB, Dr. H. Amry Rakhman mendorong partisipasi aktif dari semua stakeholders untuk mengumpulkan data dan informasi hasil riset, inovasi, dan teknologi di Brida NTB. Hal tersebut sebagai tujuan mewujudkan Brida NTB sebagai pusat data hasil riset, inovasi, dan teknologi di NTB.
“Sebab hingga saat ini masih banyak sekali hasil riset, inovasi, dan teknologi yang tersebar di masyarakat. Maka, kami dari Brida NTB mendorong partisipasi aktif semua stakeholders untuk mengumpulkannya di kami,” ujarnya, Senin, 11 September 2023.
Dengan terkumpulnya hasil riset, inovasi, dan teknologi di Brida NTB, jelasnya, maka akan merangsang munculnya pemanfaatan dari hasil tersebut.
“Pemanfaatannya untuk digunakan, sebagai dasar pengambilan kebijakan, maupun sebagai dasar untuk melakukan pengembangan selanjutnya di berbagai stakeholder di NTB,” tambahnya.
Berita Terkini:
- Cegah Bencana Banjir dan Tanah Longsor, Gubernur Iqbal Ajak Geber NTB Lakukan Penghijauan
- Gubernur NTB: Penyaluran Bansos Harus Diarahkan untuk Pemberdayaan Jangka Panjang
- Pemprov NTB Harap MotoGP Mandalika Berdampak pada Ekonomi Ekonomi Lokal
- Rektor Ummat Lantik Tujuh Pejabat Struktural, Energi Baru Menuju Kampus Unggul dan Berdaya Saing
Untuk mendorong partisipasi aktif tersebut, kata Amry, pihaknya saat ini sedang merancang Peraturan Gubernur (Pergub) NTB, mengenai pengumpulan dan pengelolaan data hasil riset dan inovasi NTB.
“Aturan ini yang akan menjadi dasar kalau setiap hasil riset, inovasi, dan teknologi itu harus dikumpulkan di Brida NTB. Serta dengan adanya aturan ini juga, di Brida NTB pusat datanya terpusat di bidang diseminasi. Sehingga teman-teman diseminasi lebih mudah bergerak dan melangkah ke depan,” lanjutnya.
Terlebih lagi, terang Amry, BRIN pun sudah mengeluarkan aturan kalau Brida harus menjadi pengelola data hasil riset dan inovasi.
“Maka dari itu Pergub ini kami rancang sebagai tindak lanjut aturan yang dikeluarkan oleh BRIN,” tuturnya.
Ia pun berharap, dengan terbitnya Pergub ini nanti proses hilirisasi Brida NTB bisa dapat berjalan.
“Karena diseminasi itu adalah salah satu bagian dari hilirisasi dengan memperkenalkan hasil riset, inovasi, teknologi kepada masyarakat. Dan melalui Pergub ini pun akan mendorong membantu dari sisi memperkenal hasil tersebut,” tutupnya. (JEF/*)