Mataram (NTB Satu) – Tarik ulur pemberian Dana Bagi Hasil (DBH) dari PT AMNT sebesar 104 Miliar ke Pemprov NTB akhirnya menemukan titik terang.
Kementerian Keuangan telah memberikan lampu hijau terkait transfer bagi hasil operasional perusahaan tambang emas dan tembaga itu.
Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah memastikan, tidak ada tarik ulur lagi terkait realisasi anggaran itu.
Ia tegaskan tidak ada lagi kendala. Hambatan regulasi di pusat dengan PT AMNT telah menemukan titik temu.
Sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan transfer langsung ke Pemprov NTB.
“Saya waktu itu kebetulan hadir, dan menurut Kementerian keuangan tinggal transfer aja, jadi semuanya tidak ada masalah,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD dalam agenda penandatanganan APBD P KUA PPAS pada Rabu malam, 6 September 2023.
Berita Terkini :
- Heboh Foto Pendaki Kibarkan Bendera Israel di Rinjani 2016, BTNGR Minta Masyarakat Bijak Sikapi Informasi
- Daftar 5 Klub dengan Nilai Pasar Tertinggi di Piala Dunia Antarklub 2025, Real Madrid Teratas
- Politisi PAN Desak Gubernur Iqbal Segera Tunjuk Plt Sekda NTB
- Cek Fakta! Patrick Kluivert Dikabarkan Mundur Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Diduga Hendak Curi Mobil, ODGJ Asal Suela Ditangkap Polisi