“Udayana sendiri oleh Pemerintah Kota Mataram sejak dulu sudah ditetapkan sebagai kawasan hijau, kawasan hutan kota, pohon yang ada tidak mungkin ditebang selagi mereka masih sehat, dan itu akan mempengaruhi ekosistem yang ada. Jadi, kalau pohonnya sudah mengkhawatirkan, bisa tumbang, bahkan menyebabkan korban jiwa, tentu harus diremajakan atau tanam baru, usia pohon di Udayana saat ini hampir 40 tahun,” jelasnya
Maka dari itu, Pihak DLH Kota Mataram akan menggantikan penebangan tersebut dengan menanam pohon yang lebih banyak dan lebih muda.
Baca Juga:
- Jeritan Masyarakat Akibat Tambang Ilegal di Lantung: Pertanian tak Tumbuh, Banyak Ternak Mati
- Bertemu Bappeda NTB, Iqbal Tekankan Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- Realisasi DAK Fisik NTB Memprihatinkan, Pemprov Ogah Bayar Proyek Pakai APBD
- DLH Kota Mataram Lakukan Perantingan di Dua Jalan Protokol
“Kita akan gantikan dengan pohon yang muda, dalam waktu satu tahun pohon tersebut sudah tumbuh. Sekitar 40 pohon akan ditebang dan kemungkinan kita akan menanam lebih dari 40 pohon, tidak mungkin tidak tanam kembali, dan akan melihat kondisi dari kawasan tersebut saat sudah jadi,” tutur Kemal.
Sekadar informasi terkait penebangan pohon, Pemkot Mataram sudah melakukan penebangan pohon pada Jalan Caturwarga dan sekitar Jalan Pendidikan dengan jumlah sekitar 300 pohon. Hal tersebut karena kebutuhan memperlebar jalan, akan tetapi ke depannya diganti dengan 350 pohon. (WIL)