ADVERTORIAL

Harapan Kepala Brida NTB Usai Penandatanganan Kerja Sama Pemprov NTB dengan BRIN

Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB telah menandatangani nota kesepakatan sinergi (MoU) dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Senin, 21 Agustus 2023.

Kesepakatan sinergi yang dijalin mengenai penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan teknologi, serta invensi dan inovasi di Provinsi NTB.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) NTB, Dr. H. Amry Rakhman, turut hadir dalam penandatanganan tersebut di Aula Pendopo Gubernur NTB. Bahkan, kegiatan tersebut dianggap sebagai momen bersejarah oleh dirinya.

Ia pun menyambut baik kesepakatan yang dijalin dengan BRIN dalam rangka mengembangkan teknologi dan inovasi di NTB. Besar harapannya agar kerja sama ini dapat menyentuh aspek-aspek penting yang menjadi kebutuhan di NTB.

Baca Juga:

“Mulai dari pertanian pangan berkelanjutan, industrialisasi unggul, pariwisata andalan, zero waste, dan penanganan stunting. Dengan kolaborasi yang kuat antara BRIN dan Brida NTB, diharapkan akan tercipta solusi inovatif untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di seluruh sektor,” ujarnya, Senin, 21 Agustus 2023.

IKLAN

Dengan penandatanganan kesepakatan kedua belah pihak ini, pihaknya juga mengharapkan akan membawa kemajuan dan inovasi dalam berbagai aspek.

“Penandatanganan NKS ini menunjukkan komitmen BRIN dan Pemerintah Provinsi NTB, dalam menghadirkan kemajuan dan inovasi dalam berbagai aspek pembangunan di wilayah NTB,” tambahnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Gubernur NTB yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., mengungkapkan harapannya bahwa penandatanganan nota kesepakatan sinergi akan membawa kerja sama sinergis dan kolaboratif antara BRIN dan Brida.

“Dalam pengembangan teknologi, invensi, dan inovasi di wilayah NTB. Ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan dan inovatif,” pungkasnya. (JEF/*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button