Mataram (NTB Satu) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB menerima pengaduan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral. Oknum itu diketahui salah satu pejabat tinggi Pemprov yang terlibat mengarahkan dukungan pada duet Gubernur Zulkieflimansyah dan Wagub Sitti Rohmi Djalilah atau Zul-Rohmi untuk lanjut pada periode kedua.
Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran, Data Informasi Bawaslu NTB, Umar Ahmad Seth menegaskan, bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti terkait dugaan ketidak netralan pejabat tinggi Pemprov NTB yang diduga sudah mengarahkan dan mengkampanyekan Zul-Rohmi untuk lanjut pada periode kedua di Pilgub 2024.
“Kami masih melakukan pendalaman atas pelaporan dari masyarakat itu. Yang pasti, dari bukti yang kita peroleh, memang ada tindakan ketidak netralan dari salah satu pejabat teras Pemprov NTB itu,” tegas Umar dalam keterangan tertulis Rabu, 9 Aguatus 2023
Menurut dia, dari bukti yang dikantongi pihaknya itu, Bawaslu sudah langsung bergerak dengan membentuk tim untuk melakukan kajian terkait pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pejabat teras di lingkup Pemprov NTB tersebut.
Di mana, langkah yang dilakukan hari ini adalah bentuk pencegahan terjadinya pelanggaran netralitas ASN.
Baca Juga :