Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) NTB terus berupaya dalam mewujudkan komitmen Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah yang tidak ingin meninggalkan utang sebelum berakhir masa jabatannya.
“Kami sudah berupaya untuk menuntaskan utang dengan sebaik-baiknya, sebagaimana komitmen kami di Dewan,” kata Sekda NTB, Drs. Lalu Gita Ariadi, Kamis, 3 Agustus 2023.
Baca Juga:
- Gubernur NTB Atensi Kasus “Walid Lombok”, Telepon UPTD PPA Minta Beri Perlindungan kepada Korban
- Harga iPhone 13 Turun Mulai Rp3 Jutaan, Tetap Layak Dibeli di Tahun 2025
- RA Kartini dan Islam hingga Bertemu Sang Guru Kiai Sholeh Darat
- Imbas Perampingan OPD, Sejumlah Pejabat Pemprov NTB Dipastikan Kehilangan Jabatan
Diketahui, masa jabatan Bang Zul, sapaan Gubernur NTB akan berakhir pada 19 September 2023 mendatang. Artinya, mengacu pada komitmen Bang Zul sebelumnya, Pemprov NTB masih mempunyai sekitar 46 hari lagi untuk melunasi utang-utang tersebut.
Disinggung soal besaran atau persentase yang sudah terbayarkan, Mig Gite, sapaan Sekda NTB enggan merincikannya. Namun, ia memastikan, progresnya sudah lebih dari 50–65 persen.
“Lebih dari 50 persen yang sudah terbayarkan,” ujarnya.