Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) NTB terus berupaya dalam mewujudkan komitmen Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah yang tidak ingin meninggalkan utang sebelum berakhir masa jabatannya.
“Kami sudah berupaya untuk menuntaskan utang dengan sebaik-baiknya, sebagaimana komitmen kami di Dewan,” kata Sekda NTB, Drs. Lalu Gita Ariadi, Kamis, 3 Agustus 2023.
Baca Juga:
- Sosiolog Unram Sebut Aksi Blokade Pelabuhan Poto Tano Berpotensi Timbulkan Konflik Horizontal
- 40 Contoh Nama Koperasi Desa Merah Putih di NTB dan Cara Pembuatannya
- NTB Darurat Preman, 302 Kasus Diungkap Selama 14 Hari
- Respons Guru Besar Unram Terkait Tuntutan Pembentukan PPS, Tepis Isu Kesenjangan Pembangunan
Diketahui, masa jabatan Bang Zul, sapaan Gubernur NTB akan berakhir pada 19 September 2023 mendatang. Artinya, mengacu pada komitmen Bang Zul sebelumnya, Pemprov NTB masih mempunyai sekitar 46 hari lagi untuk melunasi utang-utang tersebut.
Disinggung soal besaran atau persentase yang sudah terbayarkan, Mig Gite, sapaan Sekda NTB enggan merincikannya. Namun, ia memastikan, progresnya sudah lebih dari 50–65 persen.
“Lebih dari 50 persen yang sudah terbayarkan,” ujarnya.