Mataram (NTBSatu) – Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB, H. Zamroni Aziz mengungkapkan, pendirian Pondok Pesantran (Ponpes) di Pulau Sumbawa menjadi skala priotas. Hal itu ia sampaikan saat Safari Ramadan di Kabupaten Sumbawa terpusat di MTsN 1 Sumbawa, Minggu, 16 Maret 2025.
“Kanwil Kemenag NTB memprioritaskan Pulau Sumbawa untuk pendidikan asrama. Karena Pondok Pesantren (Ponpes) di Pulau Sumbawa kurang, tidak seperti Pulau lombok. Kami akan mendorong madrasah negeri yang ada di Pulau Sumbawa untuk punya asrama. Dan siswanya bisa nyantri langsung,” ungkap Zamroni.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan kepada seluruh ASN Kemenag untuk terus meningkatkan kineja dalam melayani umat dan masyarakat. Serta, memberikan motivasi kepada PPPK yang mengalami penundaan pengumuman.
“Kementerian Agama adalah bagian dari masyarakat dan saya berharap seluruh PPPK yang lulus untuk bersabar,” ujar Zamroni.
Mantan Kabag TU ini berharap, di Kabupaten Sumbawa antara majelis taklim dengan lembaga keagamaan untuk berkolaborasi.
“Kabupaten Sumbawa ini perkembangan pendidikan, moderasi beragama luar biasa hampir tidak ada gesekan. Karena ini semua terjadi karena penyuluh agama melaksanakan tugasnya dengan baik,” tambah Zamroni.
Kegiatan turut dirangkaikan dengan penyerahan paket festival Ramadan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa. Berupa bantuan Al-Qur’an tahfiz kepada hafidz dan hafizah, bantuan untuk organisasi kemasyarakatan. Kemudian, bantuan untuk majelis taklim, serta penyerahan SK Penyuluh Non ASN.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Asisten I Setda Kabupaten Sumabawa mewakili Bupati, Pejabat Eselon III dan beberapa Katim Kanwil Kemenag Provinsi NTB. Kepala MUI Kabupaten Sumbawa, Ketua dan anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Selanjutnya, Kepala Kantor Kemenang Sumbawa, H. Faisal, S.Ag., M.M.Inov, berserta jajaran. Tokoh agama dan masyarakat.Kabag TU, Kasi, Ketua dan Anggota Pojawas, Kepala MAN, MTsN, dan MIN, Kepala TU MAN dan MTsN.
Lalu, Kepala KUA, JFT Penyuluh Agama PNS dan Non PNS, Guru PAI, Seluruh PPNPN, Pramubhakti dan teaga Non PNS. (*)