Diketahui, Al Zaytun memiliki pabrik pengolahan padi di Desa Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Al Zaytun memiliki lahan 600 hektare yang menjadi lahan persawahan produktif. Lokasinya di sisi luar pondok, yang mengerjakan adalah warga sekitar.
Seluruh kebutuhan pangan warga Al Zaytun dipenuhi dari hasil sendiri. Caranya dengan strategi pemberdayaan masyarakat setempat yang ditopang teknologi tepat guna.
Baca Juga:
- Nahkodai DPW PAN NTB, Konsolidasi Jadi Misi Perdana LAZ
- HKB 2025 di NTB: BNPB Tebar Ribuan Bibit Pohon, Mitigasi Bahaya Tsunami Kota Mataram
- Prediksi Ilmiah Final El Clasico Copa Del Rey 2025, Benarkah Barca Lebih Unggul?
- Ahsanul Khalik: Mengabdi dengan Hati, Memimpin dengan Solusi
Warga bekas pemilik lahan yang telah dibeli Al Zaytun, masyarakat sekitar maupun pendatang diberi kesempatan menggarap persawahan. Sistemnya dengan cara bagi hasil, dengan difasilitasi dan dimodali Al Zaytun.
Para petani penggarap itu diorganisir dalam satu wadah paguyuban, bernama Paguyuban Petani Penyangga Ketahanan Pangan Indonesia (P3KPI).