βNah, itu yang kita antisipasi khawatirkan juga. Tapi tetap kita harus pastikan kebenarannya,β imbuh kepala dinas.
Gede Aryadi mengatakan, pemerintah daerah sendiri memiliki jumlah pengawas yang cukup terbatas. Sehingga kerjasama dengan seluruh stakeholders adalah keharusan. Pengawasan juga tetap dilakukan.
βTapi pas ada datang pengawas, mereka tidak bekerja. Kalau tidak ada pengawas, mereka bekerja lagi,β ujarnya.
Baca Juga:
- Protes Pemkab Lobar, Warga Tanam Pisang di Jalan Rusak Terong Tawah
- Pengiriman Sapi Pulau Sumbawa Diendus Ada Pungli, DPRD NTB Desak Lakukan Patroli
- Tanggapi Komisi IV Soal Optimalisasi Smelter, Amman Ajukan Perpanjangan Ekspor Konsentrat
- Cerita Unik di Balik Penunjukan Helmy Yahya dan Bossman Mardigu sebagai Komisaris Bank BJB
Pekerja-pekerja asing ini diduga ada di tempat-tempat wisata. Dugaannya di restoran-restoran, atau di hotel-hotel.
Karena itu, diharapkan kepada para pemilik perusahaan yang belum melaporkan pekerja asing yang dilibatkannya, diharapkan agar dilaporkan ke sistem yang sudah disiapkan oleh pemerintah.(ABG)