Hukrim

Korban Pelecehan Seksual Oknum Ngaku Dosen di Mataram Mulai Diperiksa

Mataram (NTB Satu) – Pelecehan seksual yang dialami 10 mahasiswi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai memasuki babak baru. Enam dari 10 mahasiswi yang mengaku sebagai korban perlakuan bejat dari oknum yang mengaku dosen telah dimintai keterangannya oleh tim penyidik Unit PPA Ditreskrimum Polda NTB

“Sudah enam saksi yang diperiksa. Seluruhnya adalah korban. Ada juga korban yang lama,” kata Direktur Biro Konsultan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram Joko Jumadi, dikonfirmasi Sabtu 16 Juli 2022.

Diterangkan Joko, seluruh saksi tersebut memberikan keterangan seputar dugaan perlakuan terduga pelaku inisial AF terhadap 10 mahasiswi yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual. Belakangan diketahui, terduga pelaku AF itu mengaku bisa membantu korban dalam menyelesaikan skripsi.

“Kebetulan saksi-saksi yang diperiksa ini ada salah satunya ialah korban yang bersaksi pada pelaporan awal dengan pasal 2 TPPO (tindak pidana perdagangan orang),” beber Joko.

Sementara itu Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, dihubungi NTB Satu via WhatsApp belum juga bisa memberikan keterangan. Namun, sebelumnya ia mengatakan pihaknya melalui Ditreskrimum Polda NTB masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Untuk diketahui, 2 dari 10 korban kekerasan seksual di Kota Mataram sebelumnya telah melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Rabu 29 Juni 2022 lalu. Mereka melaporkan terduga pelaku pelecehan terhadap 10 korban yang merupakan mahasiswi aktif di Kota Mataram.

Menurut laporan, terduga pelaku beraksi dengan menyebut dirinya bisa membantu para korban membuat skripsi, menyelesaikan masalah pribadi, hingga bisa membuang sial. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button