Lombok Barat

Truk Solar yang Diciduk Polisi di Proyek Bendungan Meninting Dibawa ke Pertamina

Mataram (NTB Satu) – Barang bukti truk pengangkut 5000 liter BBM jenis solar yang diamankan di Bendungan Meninting, Lombok Barat, rencananya akan dititipkan ke Depo Pertamina Ampenan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan pertamina untuk penitipan truk berwarna biru putih tersebut.

“Barang bukti akan diserahkan ke Pertamina,” katanya kepada wartawan, Senin, 17 Juli 2023.

Alasan truk tersebut dititip di Pertamina, karena dikhawatirkan adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Seperti menguap, kebakaran dan lain-lain. Rawan sekali,” ucapnya.

Berita Terkait:

Tersangka Pengangkut Solar ke Proyek Kakap Meninting Pecatan Polisi, Ada Beking?
Kronologi Penggerebekan Solar di Proyek Meninting : Diangkut Subuh dari Lombok Timur, Tertangkap Basah Dipindahkan ke Tangki Kontraktor
Polisi Gerebek Tangki Solar Subsidi, Diduga untuk Proyek Kakap Bendungan Meninting

IKLAN

Selain itu, sambungnya, pihak Polresta Mataram juga sudah berkoordinasi dengan saksi ahli, dalam hal ini Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas.

“Apakah ini sudah memasuki unsur atau belum,” katanya.

Untuk memastikan ribuan solar tersebut subsidi atau non subsidi, penyidik sudah melakukan pengujian lab.

“Nanti kalau sudah hasilnya, kita kabarkan ke rekan-rekan wartawan,” katanya.

Setelah rampung, sambung Yogi, kepolisian akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk pemberkasan. (KHN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button