Utang kontraktual Pemerintah Provinsi (NTB) kepada pihak ketiga berkelindan jadi polemik dan keresahan pihak ketiga. Sebab pekerjaan tuntas, pembayaran belum diterima. Nilainya terus berlipat hingga mencapai Rp400 Miliar pada triwulan II Tahun 2023.
Sementara Pemerintah daerah putar ide dan skenario penyelesaian. Muncullah keinginan menjalankan skenario refocusing, istilah yang populer saat Covid-19, mengalihkan mata anggaran pada situasi darurat.
Pemerintah Provinsi NTB sebenarnya sudah memberikan penjelasan yang memadai berkaitan dengan kebijakan penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga, namun diskursus ini terus menggelinding.
Bagaimana rekam jejak utang Rp400 Miliar Pemprov NTB?
Berita Terkait:
LIPSUS – Batu Sandungan Skenario Refocusing
LIPSUS – Jawab Kegaduhan akibat Keliru Pemahaman
LIPSUS – Menakar Risiko Ekonomi NTB Dampak Skenario Bayar Utang Kontraktor
Dari total kewajiban jangka pendek sebesar Rp639,40 miliar Pemprov NTB, salah satu kewajiban yang belum dilunasi dan jadi polemik adalah angka Rp 420,73 miliar, yang merupakan kewajiban kepada pihak ketiga.