Liputan Khusus

LIPSUS – Skenario Tutup Lubang Jelang Akhir Jabatan 

Jumlah itu meningkat hampir dua kali lipat dari kewajiban pembayaran tahun 2021 yang dibawa ke tahun 2022 yang hanya sekitar Rp200 miliar. Utang itu sendiri dimulai tahun 2019 yang dibawa di tahun 2020 .

Berlanjut di 2020 dibawa ke 2021, kemudian yang 2021 dibawa ke 2022, dan kewajiban yang 2022 dibawa ke 2023.  

Kewajiban kepada pihak ke tiga ini muncul saat target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD tidak bisa tercapai 100 persen. Kemudian belanja yang direalisasikan justru sebesar 100 persen, sehingga ada sejumlah belanja yang tak bisa terbayarkan di tahun berkenaan. Dengan demikian, proses pembayarannya dibawa ke tahun anggaran berikutnya.

Berita Terkait:

LIPSUS – Batu Sandungan Skenario Refocusing
LIPSUS – Jawab Kegaduhan  akibat Keliru Pemahaman
LIPSUS – Menakar Risiko Ekonomi NTB Dampak Skenario Bayar Utang Kontraktor

IKLAN

Penyelesaian kewajiban jangka pendek ini menjadi prioritas belanja dari Bendahara Umum Daerah. ‘’Prinsipnya anggaran yang berasal dari fiskal bebas, kita arahkan secepatnya untuk pembayaran kewajiban jangka pendek ini,’’ tegas Asisten II Setda NTB, Ahmad Wirawan.

Sebenarnya, sebelum skenario refocusing  anggaran dilontarkan Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah, Pemprov NTB terus melunasi semua kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang masih terutang di tahun 2023.

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Berita Terkait

Back to top button