Mataram (NTB Satu) – Gubernur NTB periode 2018-2023, Dr. Zulkieflimansyah membantah tudingan dirinya yang dianggap menghamburkan anggaran Rp2 miliar pertahun untuk menggaji Staf Khusus (Stafsus) saat masa jabatannya.
Terlebih, ada tudingan yang menyebut untuk balas jasa, karena dominasi stafsus merupakan tim sukses pada Pilgub NTB 2018 lalu.
Baca Juga : Lalu Iqbal Sarankan Ubah Stigma : Tenun Pringgasela itu Karya Seni, Bukan Kerajinan Tangan
Gubernur NTB yang akrab disapa Bang Zul ini mengatakan, persoalan stafsus telah diselesaikannya sejak Juni 2023 lalu.
Intinya, semua yang berkaitan dengan Zul-Rohmi, telah dihentikan.
Baca Juga : PPP, Perindo, dan PSI Tak Lolos Parlemen Menurut Survei Indikator Politik