Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB pada Senin, 3 Juli 2023 telah melakukan proses mutasi terhadap sejumlah pejabat eselon II hingga IV.
Ini merupakan rangkaian mutasi yang terjadi di Lingkup Pemprov NTB dalam jarak yang berdekatan.
Menilai itu, Sekretaris Daerah Lalu Gita Ariadi mengatakan, pada prinsipnya adanya proses mutasi itu merupakan bagian dari melakukan evaluasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Dinas.
Ia menilai keputusan itu merupakan hal yang wajar yang dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang dalam hal ini adalah Gubernur NTB Dr. Zulkifliemansyah.
“Ada plus minusnya yaa, sekarang mutasi karena kebutuhan organisasi dan pimpinan melakukan evaluasi,” ujarnya pada Rabu, 5 Juli 2023.
Baca Juga :