Mataram (NTB Satu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara nasional sebanyak 204.807.222 pemilih, dan sebanyak 56 persen pemilih berada di pulau Jawa.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Minggu, 2 Juli 2023.
Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos, terdapat dua kategori DPT yang mereka tetapkan. “Ada 203.056.748 DPT dalam Negeri dan 1.750.474 DPT luar negeri,” kata Betty dalam keterangannya.
Baca Juga:
- KPU Resmi Tetapkan Iqbal – Dinda sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2025-2030
- Iseng Ditanya “Kata-kata Hari ini”, Agus: Kebenaran Pasti akan Terungkap
- Kuasa Hukum Minta Agus Jadi Tahanan Rumah, Takut Nekad Bunuh Diri
- Lama tak Terdengar, Jaksa Stop Penyidikan Korupsi Sapi Lombok Barat
Secara gender, Betty menyatakan bahwa jumlah pemiliki laki-laki dan perempuan cukup berimbang. Pemilih tetap laki-laki tercatat sebanyak 102. 218. 503 sementara pemilih tetap perempuan sebanyak 102.588.719.
Dari keterangan KPU RI, DPT yang telah ditetapkan, pemilih di enam Provinsi di Pulau Jawa mencapai 56,33 persen dari total pemilih nasional di 38 provinsi.
Adapun rinciannya, pemilih di Jawa Barat 35.714.901 pemilih, Jawa Timur 31.402.838, Jawa Tengah 28.289.413, Banten 8.842.646, DKI Jakarta 8.252.897, dan DI Yogyakarta 2.870.974. Bahkan, Jabar, Jatim, Jateng, dan Banten menduduki peringkat lima besar jumlah pemilih terbanyak. Provinsi di luar Pulau Jawa yang memiliki jumlah pemilih masuk lima besar adalah Sumatera Utara dengan 10.853.940 pemilih. (ADH)