Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB, akan mengumumkan dan menyampaikan ke senua partai politik (Parpol) terkait hasil dari verifikasi administrasi (Vermin) pada Jumat, 23 Juni 2023.
Pengumuman itu sekaligus akan membuka kesempatan perbaikan bagi parpol, untuk memperbaiki administrasi Bacalegnya masing-masing.
Baca Juga:
- Kisah M. Syafiullah, Menanam Harapan di Sekolah Terpencil, Menuai Hikmah di Panggung Tilawah
- Keluarga, Kerja, dan Organsasi, Rahmawati Berhasil Lulus Cepat 3,5 Tahun
- SMP dan SMK Muhammadiyah Gelar Uji Publik Tahfiz, Tahsin, dan Pidato Bahasa Asing
- Kisah Binda Nitasari, Mahasiswi STKIP Tamsis Bima Lulus 3,5 Tahun di Tengah Keterbatasan
Menanggapi pengumuman hasil Vermin nanti, Sekretaris Partai Golkar NTB Lalu Satriawandi mengatakan, Golkar akan menunggu secara resmi hasil vermin yang dilakukan oleh KPU, untuk mengetahui secara jelas apa saja yang dilakukan perbaikan terhadap Bacalegnya di semua tingkatan.
“Kami tunggu dulu pengumuman resmi tentang hasil verifikasi administrasi Bacaleg dari KPU NTB maupun KPU Kabupaten Kota se-NTB,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat, 23 Juni 2023.
Baru setelah diumumkan, menurut anggota DPRD Provinsi NTB ini, akan menyiapkan langkah selanjutnya untuk mengisi rentang waktu yang dijadwalkan oleh KPU NTB untuk melakukan perbaikan administrasi Bacaleg sebelum ditetapkannya Daftar Calon Sementara (DCS) setelah masa perbaikan itu.