Mataram (NTB Satu) – Akademisi senior Universitas Mataram (Unram), Prof. Zainal Asikin sesalkan insiden penganiayaan yang dilakukan oleh aparat keamanan kampus (Satpam) terhadap puluhan mahasiswa yang melakukan demonstrasi di Rektorat setempat, Selasa 20 Juni 2023.
“Tentu kami menyesalkan terjadinya insiden tersebut, apalagi sampai terjadi pemukulan terhadap adik-adik pengunjuk rasa,” ujarnya kepada NTBSatu Rabu, 21 Juni 2023.
Baca Juga:
- Pertemuan Dua Sahabat, TGB Zainul Majdi dan Ustad Abdul Somad Hadiri Tabligh Akbar di Lombok Barat
- Pemprov NTB Siap Dampingi Dikbud Hadapi Gugatan Proyek Smart Class Rp9,8 Miliar
- BGN Soroti Kasus Penipuan Mitra MBG di Lombok Tengah
- Tangani Risiko Keracunan, BGN Latih Ratusan Penjamah Makanan MBG di Mataram
Menurut Dosen senior Fakultas Hukum Unram ini, segala bentuk yang berbau kekerasan fisik, terlebih kepada pengunjuk rasa tidak dibenarkan dalam lingkungan kampus, kecuali unjuk rasa tersebut menyebabkan terjadinya kerusakan fasilitas kampus.
“Sebab kekerasan di dalam kampus harus kita cegah. Kecuali untuk rasa itu mengancam jiwa dan gedung Unram. Barulah upaya represif dilakukan dengan alasan membela diri dan keadaan terpaksa,” tuturnya.