Mataram (NTB Satu) – Akademisi senior Universitas Mataram (Unram), Prof. Zainal Asikin sesalkan insiden penganiayaan yang dilakukan oleh aparat keamanan kampus (Satpam) terhadap puluhan mahasiswa yang melakukan demonstrasi di Rektorat setempat, Selasa 20 Juni 2023.
“Tentu kami menyesalkan terjadinya insiden tersebut, apalagi sampai terjadi pemukulan terhadap adik-adik pengunjuk rasa,” ujarnya kepada NTBSatu Rabu, 21 Juni 2023.
Baca Juga:
- Harga Cabai Rawit Meroket, Biang Utama Inflasi NTB Maret 2025
- NTB Berpotensi Batal Jadi Tuan Rumah Fornas 2025, Sespimda PKN: Lebih Baik Anggarannya untuk Kebutuhan Lain
- Jaksa Usut Kasus Bansos DPRD Kota Mataram
- DPRD NTB Dorong Pembentukan Satgas Tambang, Soroti Dugaan Kolam Limbah PT STM di Dompu
Menurut Dosen senior Fakultas Hukum Unram ini, segala bentuk yang berbau kekerasan fisik, terlebih kepada pengunjuk rasa tidak dibenarkan dalam lingkungan kampus, kecuali unjuk rasa tersebut menyebabkan terjadinya kerusakan fasilitas kampus.
“Sebab kekerasan di dalam kampus harus kita cegah. Kecuali untuk rasa itu mengancam jiwa dan gedung Unram. Barulah upaya represif dilakukan dengan alasan membela diri dan keadaan terpaksa,” tuturnya.