Mataram (NTB Satu) – Akademisi senior Universitas Mataram (Unram), Prof. Zainal Asikin sesalkan insiden penganiayaan yang dilakukan oleh aparat keamanan kampus (Satpam) terhadap puluhan mahasiswa yang melakukan demonstrasi di Rektorat setempat, Selasa 20 Juni 2023.
“Tentu kami menyesalkan terjadinya insiden tersebut, apalagi sampai terjadi pemukulan terhadap adik-adik pengunjuk rasa,” ujarnya kepada NTBSatu Rabu, 21 Juni 2023.
Baca Juga:
- Dedikasi Kantor Berita ANTARA Cerminan Arah Pembangunan di NTB
- 8 Warga NTB Terdampak Konflik Suriah Dijadwalkan Tiba di Lombok 15 Desember
- Wamendag Upayakan UMKM NTB Tembus Pasar Internasional
- BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Lombok, Tinggi Gelombang Mencapai 2 Meter
Menurut Dosen senior Fakultas Hukum Unram ini, segala bentuk yang berbau kekerasan fisik, terlebih kepada pengunjuk rasa tidak dibenarkan dalam lingkungan kampus, kecuali unjuk rasa tersebut menyebabkan terjadinya kerusakan fasilitas kampus.
“Sebab kekerasan di dalam kampus harus kita cegah. Kecuali untuk rasa itu mengancam jiwa dan gedung Unram. Barulah upaya represif dilakukan dengan alasan membela diri dan keadaan terpaksa,” tuturnya.