Mataram (NTB Satu) – Akademisi senior Universitas Mataram (Unram), Prof. Zainal Asikin sesalkan insiden penganiayaan yang dilakukan oleh aparat keamanan kampus (Satpam) terhadap puluhan mahasiswa yang melakukan demonstrasi di Rektorat setempat, Selasa 20 Juni 2023.
“Tentu kami menyesalkan terjadinya insiden tersebut, apalagi sampai terjadi pemukulan terhadap adik-adik pengunjuk rasa,” ujarnya kepada NTBSatu Rabu, 21 Juni 2023.
Baca Juga:
- PB HMI Minta Negara Tanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat
- Dua Tersangka Korupsi Proyek Sumur Bor Lombok Timur Bakal Dijemput Paksa
- Dewan Nilai Langkah Hukum Pemprov Tidak Memadai Selamatkan Kantor Bawaslu NTB
- Kemenkumham Dorong HAKI untuk Pertumbuhan Ekonomi Kreatif NTB
Menurut Dosen senior Fakultas Hukum Unram ini, segala bentuk yang berbau kekerasan fisik, terlebih kepada pengunjuk rasa tidak dibenarkan dalam lingkungan kampus, kecuali unjuk rasa tersebut menyebabkan terjadinya kerusakan fasilitas kampus.
“Sebab kekerasan di dalam kampus harus kita cegah. Kecuali untuk rasa itu mengancam jiwa dan gedung Unram. Barulah upaya represif dilakukan dengan alasan membela diri dan keadaan terpaksa,” tuturnya.