Mataram (NTBSatu) – Masa jabatan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Zulkifliemansyah dan Wakil Gubernur Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah akan berakhir dua bulan lagi, tepatnya 19 September 2023.
Mengisi kekosongan sampai dengan dilantiknya Gubernur terpilih, Pemprov NTB akan dinakhodai oleh Penjabat (Pj) Gubernur.
Pj. Gubernur akan dipilih oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berdasarkan usulan tiga nama dari DPRD NTB.
Baca Juga:
- Sekretaris Tim Pemenangan Mo-BJS Meninggal Dunia, Haji Mo Kenang Dedikasinya
- Berkunjung ke Desa Sakra, Bang Zul Disebut Pemimpin Responsif
- Rinjani Kembali Makan Korban, WNA Asal Irlandia Terjatuh di Letter E
- Ketika “Wakil Tuhan” Protes Gaji Rendah
Salah satu syarat untuk penjabat Gubernur adalah pejabat yang duduk pada eselon I. Di NTB hanya ada tiga posisi yakni Sekda NTB Lalu Gita Ariadi, Rektor UIN Prof. Masnun Tahir, serta Rektor Unram Prof. Bambang Hari Kusumo.
Lebih khusus, Prof. Masnun didukung penuh oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kemudian ada pejabat eselon satu pusat yakni Lalu Niqman Zahir serta Brigjen Hadi Gunawan disokong oleh Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK). Kemudian Dubes Turki Lalu Muhammad Iqbal didorong oleh Partai Gelora NTB.
Serta Rektor Unram Prof. Bambang dan Sekda NTB Lalu Gita Ariadi memenuhi syarat untuk diusulkan menjadi pj Gubernur sebab mereka berdua merupakan pejabat eselon satu yang ada di NTB.
Berdasarkan rangkuman NTBSatu, ada enam nama kandidat yang populer dan potensi masuk meja usulan DPRD NTB sebelum diusulkan ke Kemendagri.
Berikut profil singkat enam nama tersebut :