Pemprov NTB Dukung Penutupan Kampus yang Sunat Beasiswa
Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) mendukung jika ada kampus yang melanggar aturan seperti pemotongan uang beasiswa, maka sudah seharusnya diberikan sanksi.
Pemberian sanksi tersebut perlu dilakukan secara tegas, karena akan menjadi pembelajaran serta bahan evaluasi untuk kampus lainnya.
“Jika memang masih melakukan kesalahan yang sama, tentu pantas kampus tersebut diberikan sanksi berupa penutupan. Namun, l bukan secara tiba-tiba. Tentu pemerintah akan melakukan proses evaluasi yang panjang, memberikan peringatan, melakukan pemanggilan terhadap kampus yang bermasalah tersebut. Namun jika tidak diindahkan, maka wajar kampus tersebut ditutup,” kata Kepala Dikbud NTB, Aidy Furqan, Selasa, 13 Mei 2023.
Lihat Juga:
- Bupati Amar Dorong Seluruh Desa di Sumbawa Barat Jadi “Desa Cantik”
- Pemkab Sumbawa Barat Usulkan 500 Formasi CPNS Perkuat Birokrasi dan Buka Lapangan Kerja
- Kejar Target Kartu Sumbawa Barat Maju, Bupati Amar Minta OPD Matangkan Program 2027
- Riset IYCTC Sebut 88 Persen Iklan Rokok di KLU Berada di Radius Terlarang Sekolah
Aidy menyayangkan adanya perilaku pemotongan beasiswa tersebut. Sebab tujuan pemberian beasiswa tersebut yaitu agar kebutuhan mahasiswa penerima beasiswa tersebut tercukupi.
“Ini malah dipotong. Kalau seperti itu kan sama halnya dengan menekan, memaksa, dan perilaku seperti itu tidak boleh dalam dunia pendidikan,” jelasnya.



