Pemprov NTB Dukung Penutupan Kampus yang Sunat Beasiswa
Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) mendukung jika ada kampus yang melanggar aturan seperti pemotongan uang beasiswa, maka sudah seharusnya diberikan sanksi.
Pemberian sanksi tersebut perlu dilakukan secara tegas, karena akan menjadi pembelajaran serta bahan evaluasi untuk kampus lainnya.
“Jika memang masih melakukan kesalahan yang sama, tentu pantas kampus tersebut diberikan sanksi berupa penutupan. Namun, l bukan secara tiba-tiba. Tentu pemerintah akan melakukan proses evaluasi yang panjang, memberikan peringatan, melakukan pemanggilan terhadap kampus yang bermasalah tersebut. Namun jika tidak diindahkan, maka wajar kampus tersebut ditutup,” kata Kepala Dikbud NTB, Aidy Furqan, Selasa, 13 Mei 2023.
Lihat Juga:
- Pemkab Bima Batasi Perjalanan Dinas untuk Efisiensi Energi dan Anggaran
- BPJS Pekerja Rentan Sumbawa 2026 Belum Dibayar, Disnakertrans Targetkan April
- Polisi Agendakan Periksa Saksi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Dompu
- Tahun Kedua Iqbal-Dinda, DPRD NTB Soroti Pentingnya Sinergi Pembangunan
Aidy menyayangkan adanya perilaku pemotongan beasiswa tersebut. Sebab tujuan pemberian beasiswa tersebut yaitu agar kebutuhan mahasiswa penerima beasiswa tersebut tercukupi.
“Ini malah dipotong. Kalau seperti itu kan sama halnya dengan menekan, memaksa, dan perilaku seperti itu tidak boleh dalam dunia pendidikan,” jelasnya.



