Pemprov NTB Dukung Penutupan Kampus yang Sunat Beasiswa
Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) mendukung jika ada kampus yang melanggar aturan seperti pemotongan uang beasiswa, maka sudah seharusnya diberikan sanksi.
Pemberian sanksi tersebut perlu dilakukan secara tegas, karena akan menjadi pembelajaran serta bahan evaluasi untuk kampus lainnya.
“Jika memang masih melakukan kesalahan yang sama, tentu pantas kampus tersebut diberikan sanksi berupa penutupan. Namun, l bukan secara tiba-tiba. Tentu pemerintah akan melakukan proses evaluasi yang panjang, memberikan peringatan, melakukan pemanggilan terhadap kampus yang bermasalah tersebut. Namun jika tidak diindahkan, maka wajar kampus tersebut ditutup,” kata Kepala Dikbud NTB, Aidy Furqan, Selasa, 13 Mei 2023.
Lihat Juga:
- Polda Kantongi Kerugian Negara Rp2,8 Miliar Kasus DAK Dikbud NTB
- Daging Ayam Picu Inflasi Tertinggi di Mataram, Diduga Akibat Borongan Pasokan untuk MBG
- Nasib Tenaga Non-ASN Pemkab Sumbawa di Tengah Pengetatan Disiplin Pegawai
- Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Batu Jangkih Diserahkan ke Penuntut Umum
Aidy menyayangkan adanya perilaku pemotongan beasiswa tersebut. Sebab tujuan pemberian beasiswa tersebut yaitu agar kebutuhan mahasiswa penerima beasiswa tersebut tercukupi.
“Ini malah dipotong. Kalau seperti itu kan sama halnya dengan menekan, memaksa, dan perilaku seperti itu tidak boleh dalam dunia pendidikan,” jelasnya.



