Mataram (NTB Satu) – Gara-gara ketagihan judi online, dua pria asal Ampenan nekat memanjat tembok gudang tempat Penyimpanan Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram di Dusun Montong, Gunungsari, Lombok Barat. Kejadian dugaan pencurian tersebut terjadi pada bulan lalu, tepatnya tanggal 21 April 2023.
Kelakuan kedua pencuri tersebut akhirnya tercium setelah warga masyarakat melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gunungsari, Polresta Mataram. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh unit Reskrim dengan melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Kapolsek Gunungsari, Iptu I Putu Gede Mertayasa SH., MH., menyampaikan, bahwa kedua pelaku telah berhasil diamankan pada tanggal 26 Mei 2023.
“Kedua pelaku berhasil kami amankan di kediaman masing-masing tanpa perlawanan,” ungkapnya, Selasa, 30 Mei 2023.
Berdasarkan keterangan, kedua tersangka yang diamankan, yakni DS (33) dan S (34) merupakan warga yang berasal dari Ampenan, Kota Mataram. Mereka mengakui telah melakukan pencurian tabung gas elpiji dengan cara memanjat tembok gudang lalu membawa kabur puluhan buah tabung gas elpiji 3 Kg.
Lihat juga:
- Polisi Siapkan Ahli Pidana dan Bahasa Kasus Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD NTB
- Paslon Kalah Wajib Penuhi Sejumlah Syarat Sengketa ke MK
- FSGI Desak Pemerintah Luruskan Pernyataan Kenaikan Gaji Guru
- PPP Yakin Pilgub NTB Tanpa Sengketa, APBD Perubahan Dipercepat untuk Akomodir Visi Misi Gubernur Terpilih