Tak Perlu ke Turki, Wisata Balon Udara Segera Tersedia di Sembalun
Mataram (NTB Satu) – Seorang investor asal Bandung, Jawa Barat berkeinginan mengemas wisata balon udara di Sembalun, Lombok Timur. Jika terealisasi, wahana wisata udara yang sedang populer di Turki itu bisa dinikmati di NTB.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) NTB, Jamaluddin Malady mengatakan, semula investor tersebut berkeinginan membuka wisata balon udara ini di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Namun antara investor dengan PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sempat menandatangani nota kesepahaman atau MoU.

Jamaluddin mengatakan, uji coba penerbangan balon udara di Sembalun sudah dilakukan. Bahkan penerbangan balon udara sudah mengantongi izin terbang dan sertifikat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
“Karena menerbangkan balon udara ini tidak main-main. Kan membawa orang,” ujar Jamaluddin.
Bocoran bandrol tarif agar bisa menaiki balon udara tersebut adalah Rp400.000 per orang, lebih murah jika dibandingkan dengan di Turki.
“Harga tersebut termasuk murah. Jika, dibandingkan dengan yang ada di Turki yang mencapai jutaan rupiah,” lanjutnya.
Namun, yang menjadi catatan, jika cuaca buruk maka balon udara tersebut tidak bisa diterbangkan.
Menurut Jamaluddin, kehadiran wisata balon udara ini tentu membawa warna baru bagi wisata di Sembalun, Lombok Timur khusus. Apalagi Indonesia sekarang tepatnya Lombok menjadi wisata alam nomor lima di dunia. Sehingga ia berharap, dengan adanya wisata balon udara ini dapat menambah daya tarik bagi pariwisata NTB.
“Ini sangat positif sekali bagi pariwisata NTB. Sehingga, ketika kita ingin menikmati terbang dengan balon udara. Kita tidak perlu jauh-jauh lagi ke Turki. Besar harapan saya kepada masyarakat agar kita sama-sama menjaganya, demi pertumbuhan ekonomi NTB lebih baik,” tutupnya. (MYM)
Lihat juga:
- Tiga Korban Baru Bersuara, Ngaku Jadi Korban Kekerasan Seksual Pimpinan Ponpes di Loteng
- Wapres Gibran Tanggapi Stand Up Comedy “Mens Rea” hingga Roasting Fisik Pandji Pragiwaksono
- Cara Cek NISN Online 2026: Mudah, Cepat, dan Solusi Jika Data Tidak Muncul
- Pemda dan Dewan Evaluasi Setahun MBG Lombok Timur
- Cuaca Ekstrem Mengintai NTB, Sejumlah Daerah Harus Siaga Penuh
- MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Putuskan Wartawan tak Bisa Langsung Dijerat Hukum



