Enam Bus Diduga Tanpa Izin Trayek Masih Beroperasi di Bima
Mataram (NTB Satu) – Sebanyak enam bus diduga ilegal masih beroperasi di sekitar Terminal Dara, Kota Bima. Kepala Terminal Dara Kota Bima, Supratman mengatakan, keenam bus tersebut belum mengantongi izin trayek.
“Tiga dari TAM, dua dari TIS, Satu dari LI dan satu RP,” sebut Supratman, Kamis, 27 April 2023.
Cara bus itu mendapatkan penumpang, kata dia, dengan mengambil penumpang dari luar wilayah terminal.
Meski tidak memiliki izin trayek sejumlah bus tersebut tetap beroperasi di luar wilayah Terminal Dara. Padahal, aktivitas keenam bus tersebut berpotensi membahayakan para penumpang.
“Karena sebagian besar kendaraan sudah berumur tua,” ungkap Supratman.
Selain itu, aktivitas dan jumlah penumpang bus tersebut juga tidak memiliki data maupun prosedur yang benar. “Kalau ada apa-apa, seperti kecelakaan, tidak bisa kita catat dan tidak ada bahan buat laporan,” katanya.

Supratman menjelaskan, pihaknya tidak bisa menindak bus tersebut karena pihaknya hanya mengurus dan menangani bus yang sudah mendapatkan izin operasional.
“Juga sudah memenuhi standar operasional, kalau yang belum, menjadi wewenang Dishub Kota maupun instansi lain,” ucapnya.
Dia mengaku, seandainya bus diduga ilegal itu berada dalam wilayah terminal, pihaknya tak segan bertindak dan memprosesnya. Namun karena berada di luar terminal, maka dia menyerahkan bus tersebut kepada pihak-pihak terkait.
“Kalau saya bertindak di luar area terminal, saya akan menyalahi aturan. Saya hanya menangani di dalam terminal,” sambung dia.
Menurut Supratman, jika bus tanpa izin trayek tersebut tetap beroperasi, akan merugikan bus malam lain yang memiliki legalitas.
“Pemerintah juga mengalami kerugian karena tidak ada pemasukan didapat,” ucapnya.
Dia mengisahkan, sejak pengalihan dari Pemkot ke Kementerian Perhubungan pada tahun 2016, pihaknya tidak pernah memungut sepersen pun dalam Terminal Dara. Baik itu dari kios, armada, parkir roda dua atau empat.
Selama ini kami hanya mencatat jumlah kendaraan maupun penumpang yang datang dan yang pergi. “Hasilnya akan kami kirimkan ke kementerian,” tutupnya. (KHN)
Lihat juga:
- RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah, Modal dan “Mesin” Baru untuk Optimalisasi Kinerja
- Anugerah BI NTB 2025: Bank NTB Syariah Raih Penghargaan Bank dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik
- Kenali Dua Aplikasi Pengadaan dan Pemantau Pohon Berbasis Real-Time Pemkab Sumbawa
- Masterplan Smart City dan Arsitektur SPBE Pemkab Sumbawa Segera Rampung
- Wabup Ansori Dengarkan Permasalahan Puluhan Pengurus Koperasi Desa di Sumbawa
- Komitmen Bupati Jarot Tekan AKI dan AKB di Sumbawa Selama 5 Tahun Mendatang



