Mataram (NTB Satu) – Sebanyak enam bus diduga ilegal masih beroperasi di sekitar Terminal Dara, Kota Bima. Kepala Terminal Dara Kota Bima, Supratman mengatakan, keenam bus tersebut belum mengantongi izin trayek.
“Tiga dari TAM, dua dari TIS, Satu dari LI dan satu RP,” sebut Supratman, Kamis, 27 April 2023.
Cara bus itu mendapatkan penumpang, kata dia, dengan mengambil penumpang dari luar wilayah terminal.
Meski tidak memiliki izin trayek sejumlah bus tersebut tetap beroperasi di luar wilayah Terminal Dara. Padahal, aktivitas keenam bus tersebut berpotensi membahayakan para penumpang.
“Karena sebagian besar kendaraan sudah berumur tua,” ungkap Supratman.
Selain itu, aktivitas dan jumlah penumpang bus tersebut juga tidak memiliki data maupun prosedur yang benar. “Kalau ada apa-apa, seperti kecelakaan, tidak bisa kita catat dan tidak ada bahan buat laporan,” katanya.
Supratman menjelaskan, pihaknya tidak bisa menindak bus tersebut karena pihaknya hanya mengurus dan menangani bus yang sudah mendapatkan izin operasional.
“Juga sudah memenuhi standar operasional, kalau yang belum, menjadi wewenang Dishub Kota maupun instansi lain,” ucapnya.
Dia mengaku, seandainya bus diduga ilegal itu berada dalam wilayah terminal, pihaknya tak segan bertindak dan memprosesnya. Namun karena berada di luar terminal, maka dia menyerahkan bus tersebut kepada pihak-pihak terkait.
“Kalau saya bertindak di luar area terminal, saya akan menyalahi aturan. Saya hanya menangani di dalam terminal,” sambung dia.
Menurut Supratman, jika bus tanpa izin trayek tersebut tetap beroperasi, akan merugikan bus malam lain yang memiliki legalitas.
“Pemerintah juga mengalami kerugian karena tidak ada pemasukan didapat,” ucapnya.
Dia mengisahkan, sejak pengalihan dari Pemkot ke Kementerian Perhubungan pada tahun 2016, pihaknya tidak pernah memungut sepersen pun dalam Terminal Dara. Baik itu dari kios, armada, parkir roda dua atau empat.
Selama ini kami hanya mencatat jumlah kendaraan maupun penumpang yang datang dan yang pergi. “Hasilnya akan kami kirimkan ke kementerian,” tutupnya. (KHN)
Lihat juga:
- Polisi Amankan 8 Pelaku Ilegal Fishing dan Puluhan Bahan Peledak di Perairan Bima
- Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Polisi Gegara Curi HP Perempuan saat Chek In di Hotel
- Dapat SP3, PT Autore Ngotot Lakukan Aktivitas di Perairan Sekaroh Lombok Timur
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD KLU Diusut Kejati NTB
- Jaksa Segera Tetapkan Pejabat Pemprov NTB Jadi Tersangka Dugaan Korupsi NCC
- Pemerintah Resmi Ganti PPDB Jadi SPMB, Sistem Zonasi juga Berubah