Mataram (NTB Satu) – Pernyataan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) AP Hasanuddin menuai respons berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya Forum Komunikasi Mahasiswa Pascasarjana dan Dosen (FKMPD) Bima-Dompu.
“Kami mengecam AP Hasanuddin,” kata Ketua Umum FKMPD Bima-Dompu Malang, Muhammad Arif kepada NTB Satu, Rabu, 26 April.
Arif menganggap, ucapan Hasanuddin yang diduga mengancam ingin membunuh warga Muhammadiyah, mencederai kebinekaan dan toleransi.
Karena itu, pihaknya akan mendesak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menangkap dan menghukum abdi negara tersebut.
“Menghukum seberat-beratnya pelaku atas pencemaran nama baik, ujaran kebencian terhadap persyarikatan Muhammadiyah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” desaknya.
Sebagai pegawai BRIN, lanjut Arif, AP Hasanuddin seharusnya tidak mengungkapkan hal yang mampu memecah belah bangsa.
Menurut Arif, seorang cendekiawan yang bijak, seharusnya memberikan pernyataan edukatif tentang berbangsa dan bernegara dengan baik. Sehingga masyarakat Indonesia semakin majemuk dan harmonis.
“Bukan malah membuat pernyataan SARA yang menimbulkan reaksi perpecahan,” ungkap Arif.
Diketahui, persoalan ini berawal dari status Facebook yang ditulis Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin. Dia mengaku heran dengan Muhammadiyah yang tidak taat dengan keputusan Lebaran yang ditetapkan pemerintah.
Status Thomas kemudian mendapat tanggapan anak buahnya yang merupakan pakar astronomi BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin. Melalui akun AP Hasanuddin, dia menuliskan kemarahan atas sikap Muhammadiyah dengan menyebutkan akun Ahmad Fauzan S.
Kemudian AP Hasanuddin melanjutkan komentarnya dengan nada ancaman setelah berdebat dengan warganet lain.(KHN)
Lihat juga:
- Fahri Hamzah Bertemu Seskab Teddy, Berdiskusi Santai Ditemani Air Kelapa hingga Nasi Padang
- Guru Besar Unram Minta Gubernur Batalkan Rekomendasi 7 Calon Direksi Bank NTB Syariah
- 113 Dosen Lolos Hibah, STKIP Taman Siswa Bima Gelar Koordinasi Teknis dan Penguatan Publikasi
- Realisasi Anggaran Hambat Pertumbuhan Ekonomi NTB, BPKAD: OPD Sudah Bisa Berkontrak
- Syarat Baru, Dana Desa Bisa Dicairkan Jika Koperasi Merah Putih Terbentuk
- Pembentukan Koperasi Merah Putih di Bima Ricuh, Fasilitas Kantor Dirusak Massa