Wagub NTB Hadiri Pelepasan Purna Tugas Kepala Dinas P3AP2KB, Dra. T. Wismaningsih Drajadiah
Mataram (NTBSatu) – Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menghadiri Pelepasan Purna Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB, Dra. T. Wismaningsih Drajadiah yang telah mengabdi selama 36 tahun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Jum’at (31/03).
Ummi Rohmi panggilan akrab Wagub NTB memberikan apresiasi kepada Ibu Wisma karena telah berhasil membawa Provinsi NTB menjadi salah satu Provinsi layak anak di Indonesia.
“Provinsi layak anak memang kategorinya sangat sulit dicapai, dan memang DP3AP2KB tidak bisa kerja sendiri tentunya berkolaborasi dengan OPD terkait,” tutur Ummi Rohmi.
Selain itu, Ummi Rohmi juga berharap agar kepada seluruh ASN yang akan memasuki purna tugas untuk selalu produktif dan melakukan berbagai kegiatan yang bermanfaat.
“teman – teman yang memasuki masa pensiun jangan sampai off, jadi melakukan sesuatu yang tetap produktif, insyaallah jika kita niatkan hidup ini untuk ibadah, pasti banyak kegiatan positif yang akan kita lakukan,” ungkap Ummi Rohmi.
Sementara itu, Ibu Dra. T. Wismaningsih Drajadiah mengucapkan terima kasih karena selama bekerja sebagai ASN di Provinsi NTB selalu mendapatkan support dan dukungan.
“Selama bekerja, Alhamdulillah selalu mendapat dukungan dari semua pihak, ibu Wagub yang sangat sering mendukung saya dan memberikan semangat dan untuk seluruh pimpinan lainnya,” ungkapnya.(R)
Lihat juga:
- Target Tercapai, STKIP Taman Siswa Bima Resmi Buka Program Pascasarjana
- Dampak Banjir Bima: Timbunan Lumpur di Sanggar, 9 Rumah Rusak di Wawo
- Fakultas Pertanian Ummat Gaungkan Inovasi Pangan Fungsional: Teratai Bukan Sekadar Hiasan, tapi Sumber Kesehatan
- STOP PEREDARAN ROKOK ILEGAL, GEMPUR ROKOK ILEGAL
- Ketua Satgas MBG NTB: Program Makan Bergizi Gratis adalah Amanah Konstitusi yang Harus Dijalankan dengan Integritas dan Kepatuhan Hukum



