INTERNASIONAL

Donald Trump Ditahan Atas Dugaan Kasus Uang Tutup Mulut Bintang Porno

Mataram (NTBSatu) – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump resmi ditahan pada Selasa, 4 April 2023 siang waktu AS.

Penahanan itu terkait pembayaran US$130.000 (senilai Rp1,93 miliar) yang dilakukan oleh mantan pengacara Trump, Michael Cohen, kepada bintang porno Stormy Daniels sebagai uang tutup mulut dugaan perselingkuhan mereka berdua.

Tindakan itu sebetulnya legal, dan Trump telah mengakui mengganti uang Cohen untuk pembayaran tersebut.

Namun, ketika ia mengembalikan uang Cohen, catatan pembayaran mencantumkan uang itu untuk biaya hukum.

Jaksa mengatakan itu sama saja Trump memalsukan catatan bisnis. Di New York, AS, hal itu termasuk tindak pidana pelanggaran ringan.

Dikutip dari BBC, penuntut percaya bahwa Trump mencoba menyembunyikan pembayarannya kepada Stormy Daniels karena tidak ingin para pemilih mengetahui mereka berselingkuh.

IKLAN

Pembayaran tersebut diduga dilakukan pada pekan-pekan sebelum pemilu 2016, sehingga ada kemungkinan itu dianggap sebagai bagian dari kampanyenya.

Penahanan Trump terjadi setelah ia menyerahkan diri. Ia ditahan sebelum pengadilan dimulai, di bawah tanahan pihak kepolisian.

Namun dikabarkan media barat, Trump tidak diborgol. Setelah diproses di gedung pengadilan, Trump terlihat berjalan melewati lorong menuju ruang sidang.

Setelah duduk di kursi pengadilan dan ketika dakwaan dimulai, kamera tidak lagi diizinkan di ruang sidang, di mana persidangan dilakukan tertutup.

Belum diketahui apakah setelah persidangan penahanan akan dilanjutkan.

Ada 34 tuduhan yang diajukan kepadanya. Jaksa menuduh Trump menjadi bagian dari rencana melanggar hukum untuk menekan informasi yang dapat merugikan kampanyenya.

Jaksa menuduh Trump sengaja merusak integritas pemilu 2016 dan merupakan bagian dari rencana yang melanggar hukum untuk menekan informasi negatif.

Trump sendiri menyangkal, dan pengacaranya mengatakan mereka akan berjuang agar dakwaan dibatalkan.

Ia pribadi mengaku tidak bersalah atas 34 tuduhan kejahatan pemalsuan catatan bisnis di pengadilan setelah mendengar dakwaan terhadapnya.

Trump diketahui hendak mencalonkan diri kembali sebagai kandidat presiden dari Partai Republik untuk tahun 2024.

Namun dalam poling, Partai Republik mengatakan Trump harus keluar dari persaingan jika ia didakwa.

Trump total memiliki tiga kasus penyelidikan.

Ia menghadapi penyelidikan kasus kejahatan di Georgia terkait dengan pemilu AS 2020 dan kasus di Washington terkait serangan para pendukungnya ke gedung Kongres AS, Capitol Hill, pada 6 Januari 2021 lalu. (RZK)


Lihat juga:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button