Walikota Bima Hadiri Vicon Rakor Pemberantasan Korupsi Oleh KPK
Mataram (NTBSatu) – Walikota Bima H. M. Lutfi, S.E menghadiri Vicon Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP 2023 oleh KPK, bertempat di Aula Kantor Walikota, Selasa 21 Maret 2023.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Bima di dampingi oleh Sekda, Seluruh Staff Ahli, Seluruh Asisten, Seluruh Kepala Perangkat Daerah, Seluruh Kabag, serta Seluruh Camat dan PPK di Lingkup Pemerintah Kota Bima.
Rakor ini dilaksanakan untuk membahas serta memonitoring pencapaian kinerja program pencegahan korupsi yang dilaksanakan pada setiap Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia melalui aplikasi MCP serta akan dilakukannya Peluncuran Indikator baru dalam program aplikasi MCP 2023.
Monitoring Center for Prevention atau yang sering disebut MCP, merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memudahkan monitoring dalam upaya koordinasi pencegahan korupsi, dan MCP sendiri telah diterapkan oleh jajaran Pemerintah Kota Bima dalam tata kelola pemerintahannya.
Walikota Bima dalam sambutannya menyampaikan bahwa sampai saat ini Kota Bima mendapat capaian nilai MCP 96% dan berada pada peringkat No. 1 skala NTB dan No. 12 Skala Nasional.
“Sampai saat ini nilai MCP kita berada di 96% sekian dan alhamdulilah Kota Bima pada saat ini No 1 diseluruh NTB dan No. 12 diseluruh Indonesia,” ucapnya.
Kemudian, beliau menegaskan bahwa untuk seluruh OPD yang belum mencapai 100% untuk segera menyelesaikannya sampai dengan tanggal 31 Maret Tahun 2023.
“Bagi setiap OPD pada daftar ini yang belum mencapai nilai 100% untuk segera menyeleseikannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” tegasnya.
Di akhir, beliau berpesan kepada OPD yang belum mencapai 100% untuk terus berkoordinasi dengan LPBJ.
“Kepada setiap OPD jika menemukan kesulitan dalam mengisi MCP tahun ini segera koordinasikan dengan LPBJ, jangan ditunda-tunda, saya tidak ingin jika kredibilitas kita turun dari tahun kemarin yang telah mencapai 100%,” tutupnya. (ADH)
Lihat juga:
- BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Marbot dan Guru Ngaji di Lotim Ditanggung Pemerintah
- Pemerintah Bakal Terbitkan PP Atur Penugasan Anggota Polri di Jabatan Sipil
- Tembaga dan Emas Dongkrak Ekspor NTB, Tembus 324,65 Juta Dolar AS
- Empat ASN Pemkab Sumbawa Positif Narkoba
- Warga Aik Dewa Geruduk Kantor Desa, Tolak Alih Fungsi Lapangan Jadi Koperasi Merah Putih
- Ekonomi Lesu Bikin UMP NTB 2026 Hanya Naik Rp70 Ribu



