Walikota Bima Hadiri Vicon Rakor Pemberantasan Korupsi Oleh KPK
Mataram (NTBSatu) – Walikota Bima H. M. Lutfi, S.E menghadiri Vicon Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP 2023 oleh KPK, bertempat di Aula Kantor Walikota, Selasa 21 Maret 2023.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Bima di dampingi oleh Sekda, Seluruh Staff Ahli, Seluruh Asisten, Seluruh Kepala Perangkat Daerah, Seluruh Kabag, serta Seluruh Camat dan PPK di Lingkup Pemerintah Kota Bima.
Rakor ini dilaksanakan untuk membahas serta memonitoring pencapaian kinerja program pencegahan korupsi yang dilaksanakan pada setiap Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia melalui aplikasi MCP serta akan dilakukannya Peluncuran Indikator baru dalam program aplikasi MCP 2023.
Monitoring Center for Prevention atau yang sering disebut MCP, merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memudahkan monitoring dalam upaya koordinasi pencegahan korupsi, dan MCP sendiri telah diterapkan oleh jajaran Pemerintah Kota Bima dalam tata kelola pemerintahannya.
Walikota Bima dalam sambutannya menyampaikan bahwa sampai saat ini Kota Bima mendapat capaian nilai MCP 96% dan berada pada peringkat No. 1 skala NTB dan No. 12 Skala Nasional.
“Sampai saat ini nilai MCP kita berada di 96% sekian dan alhamdulilah Kota Bima pada saat ini No 1 diseluruh NTB dan No. 12 diseluruh Indonesia,” ucapnya.
Kemudian, beliau menegaskan bahwa untuk seluruh OPD yang belum mencapai 100% untuk segera menyelesaikannya sampai dengan tanggal 31 Maret Tahun 2023.
“Bagi setiap OPD pada daftar ini yang belum mencapai nilai 100% untuk segera menyeleseikannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” tegasnya.
Di akhir, beliau berpesan kepada OPD yang belum mencapai 100% untuk terus berkoordinasi dengan LPBJ.
“Kepada setiap OPD jika menemukan kesulitan dalam mengisi MCP tahun ini segera koordinasikan dengan LPBJ, jangan ditunda-tunda, saya tidak ingin jika kredibilitas kita turun dari tahun kemarin yang telah mencapai 100%,” tutupnya. (ADH)
Lihat juga:
- Kejari Loteng Masih Periksa Saksi, Kasus Pengadaan Dum Truk Tunggu Hitung Kerugian Negara
- BPKP NTB Tak Lanjut Audit, Jaksa Cari Alternatif Lain Hitung Kerugian Kasus PKK Dompu
- Jalan di Tempat, Proses Hukum Kasus Tambang Sekotong Disebut “Zonk”
- Jalan Banyu Urip Rusak Berbulan-bulan, Pemkab Lombok Barat Klaim Perbaikan Dimulai Mei atau Juni
- Di Tengah Isu Kelangkaan, LPG di Lobar Dipastikan Aman: Distribusi Masih Normal
- Efek Tragedi Tibu Ijo, Wisata Air Terjun Gunung Sari Mendadak Sepi, UMKM Ikut Terimbas



