Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik dugaan korupsi pada proyek gedung evakuasi bencana, Kabupaten Lombok Utara.
Informasi diperoleh ntbsatu.com, KPK mulai turun ke NTB sejak tanggal 6 Maret 2023 lalu dan melakukan serangkaian pemeriksaan.
Penyidik lembaga antirasuah itu, selain turun ke objek gedung Tempat Evakuasi Sementara (TES) di Kecamatan Pemenang Lombok Utara, juga melakukan penggeledahan di salah satu instansi Satker Kementerian PUPR di Jalan Semanggi Kota Mataram, Selasa 14 Maret 2023.
Selain pemeriksaan lokasi, KPK juga memanggil sejumlah saksi dan untuk dimintai keterangan, Kamis 16 Maret 2023.
Juru bicara KPK Ali Fikri belum merespons ntbsatu.com saat dikonfirmasi terkait turunnya tim penyidik tersebut.
Untuk diketahui, proyek gedung TES menghabiskan anggaran Rp21 Miliar, dikerjakan PT. WK (Persero) dengan anggaran bersumber dari Kemenerian PUPR. Namun sejak dibangun sampai saat ini, gedung tidak bisa difungsikan karena diduga tidak sesuai spesifikasi. (HAK)
Lihat juga:
- PON NTB: Investasi Berisiko Tinggi dan Ancaman Integrasi Wilayah
- Fauzi Terpilih Secara Aklamasi Ketuai FPTI Kota Bima
- 2.729 Jemaah Haji NTB Tiba di Makkah, 4 Orang Gagal Berangkat
- Maudy Ayunda Kerasukan di Foto Perdana Film “Para Perasuk”
- Wamen Ekraf dan Gekrafs Bahas Pengembangan Ekonomi Kreatif di NTB