Daerah NTB

Mampu Kendalikan Inflasi, NTB Dapat Penghargaan Rp23,1 Miliar

Mataram (NTB Satu) – Pemerintah pusat menilai Provinsi NTB berhasil mengendalikan inflasi. Sebagai penghargaan, pemerintah pusat memberikan dana sebesar Rp23,1 miliar.

Di NTB, Provinsi NTB mendapatkan sebesar Rp11,8 miliar. Semenrara Kota Bima mendapatkan Rp11,3 miliar.

“Soal kemana turunnya dana ini, jangan tanyakan kepada saya,” kata Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Baiq. Nelly Yuniarti di Mataram.

Semestinyaa, penghargaan ini terbagi ke OPD-OPD strategis yang terlibat langsung dalam pengendalian inflasi.

Misalnya ke Biro Perekonomian Setda NTB, Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, serta Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB.

“Harusnya sih kembalinya ke OPD-OPD yang memang perannya sangat strategis membantu pengendalian inflasi,” katanya.

Menurut Nelly, hanya ada beberapa daerah yang mendapatkan reward ini. Yang memberikan reward adalah Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB Heru Saptaji mengatakan, dari sisi pengeluaran, perekonomian NTB mengalami peningkatan pada tahun 2022.

Peningkatan terutama didorong oleh perbaikan kinerja konsumsi rumah tangga, konsumsi pemerintah, dan ekspor luar negeri.

“Pertumbuhan yang lebih tinggi relatif tertahan oleh perlambatan kinerja Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB),” ujar Heru.

Hal ini juga seiring dengan telah selesainya pengerjaan sejumlah proyek strategis di tahun 2021 serta stance wait and see dari sebagian pelaku usaha.

Di sisi lain, inflasi mulai mengalami penurunan meskipun masih relatif tinggi sehingga masih perlu terus dicermati.

Inflasi inti 2022 tetap terjaga rendah sebesar 3,27 persen (yoy). Inflasi pangan 2022 juga lebih terkendali sebesar 5,93 persen (yoy).

Sementara itu, kenaikan inflasi administrated price juga tidak setinggi yang diprakirakan sebelumnya, menjadi 16,89 persen (yoy).(ABG)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button